SuaraParlemen.co, Aceh Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah menggelar Rapat Paripurna untuk menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Tengah Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRK dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Fitriana Mugie, turut dihadiri oleh Bupati Drs. Haili Yoga, M.Si., Wakil Bupati Muchsin Hasan, M.S.P., anggota DPRK, Forkopimda, para kepala SKPK, serta para camat se-Kabupaten Aceh Tengah, (18/07/25).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah, Susilawati, S.Pd., menegaskan pentingnya LKPJ sebagai instrumen evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintahan daerah, bukan sekadar formalitas belaka.
“LKPJ bukan sekadar dokumen rutin. Ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat. DPRK hadir untuk memberikan rekomendasi konkret agar pembangunan di Aceh Tengah semakin merata dan berkeadilan,” ujar Susilawati.
Rekomendasi DPRK Aceh Tengah terhadap LKPJ Bupati 2024
Dalam rapat tersebut, DPRK Aceh Tengah menyampaikan beberapa catatan strategis yang dituangkan dalam rekomendasi resmi, di antaranya:
1. Peningkatan Kualitas Perencanaan dan Serapan Anggaran
DPRK menyoroti rendahnya serapan anggaran di awal tahun yang menyebabkan terjadinya penumpukan belanja di akhir tahun. Diperlukan sistem perencanaan yang matang, akurat, dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan daerah.
2. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Pemerintah daerah didorong untuk menggarap sektor unggulan seperti kopi, pariwisata, dan kehutanan (termasuk getah pinus), serta meningkatkan potensi retribusi yang selama ini belum maksimal.
3. Pemerataan Pembangunan Infrastruktur
DPRK menekankan agar pembangunan tidak hanya terfokus di wilayah perkotaan, tetapi juga menyasar desa-desa tertinggal dan daerah dataran tinggi yang minim fasilitas infrastruktur.
4. Peningkatan Pelayanan Publik
Rekomendasi juga mencakup peningkatan kualitas layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan, khususnya untuk daerah terpencil yang masih tertinggal.
5. Penguatan Tata Kelola Pemerintahan
DPRK mendorong reformasi birokrasi, perbaikan data sektoral, serta sistem pelaporan yang transparan dan akurat sebagai landasan kebijakan publik yang lebih efektif.
Susilawati berharap seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten dapat menjadikan rekomendasi DPRK sebagai panduan dalam menyusun program kerja dan kebijakan di tahun mendatang.
“Kita ingin melihat Aceh Tengah lebih progresif di tahun 2025, dengan tata kelola anggaran yang efisien, terukur, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tutupnya.
Melalui rapat ini, DPRK Aceh Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi secara aktif demi mendorong terwujudnya pemerintahan yang akuntabel dan berpihak pada kepentingan rakyat. (KJP)
Tinggalkan Balasan