SuaraParlemen.co, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan tarif khusus Transjakarta sebesar Rp1 untuk penumpang perempuan pada peringatan Hari Kartini, 21 April 2025, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.

Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Welfizon Yuza, dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (20/4), menjelaskan bahwa pengguna layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, serta penerima manfaat kartu layanan gratis tetap menikmati tarif Rp0 seperti biasa.

“Kami mengajak seluruh perempuan untuk memanfaatkan fasilitas tarif khusus ini sebagai bentuk apresiasi atas peran perempuan dalam masyarakat,” ujar Welfizon.

Untuk mendukung penerapan kebijakan ini, Transjakarta akan menyediakan gate (pintu masuk) khusus untuk penumpang perempuan di seluruh halte. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah proses pengecekan dan penerapan tarif khusus.

Sementara itu, pada layanan non-BRT (non koridor/jalur umum), akan ada petugas pramusapa yang bertugas membantu penumpang dan memastikan bahwa penumpang perempuan mendapatkan hak tarif spesial tersebut.

Tarif Khusus Juga Berlaku di Hari Transportasi Nasional

Tidak hanya pada Hari Kartini, Pemprov DKI Jakarta juga menetapkan tarif khusus transportasi umum pada 24 April 2025, bertepatan dengan Hari Transportasi Nasional. Kebijakan ini mencakup Transjakarta (BRT, Non-BRT, Mikrotrans), MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

Transportasi Gratis untuk 15 Golongan Masyarakat

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta sedang berkoordinasi dengan dinas terkait di wilayah Jabodetabek untuk menghadirkan layanan transportasi umum gratis bagi 15 golongan masyarakat, guna mendukung akses mobilitas warga di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Kelima belas golongan penerima manfaat tersebut antara lain:

  • PNS Pemprov DKI Jakarta
  • Pensiunan PNS
  • Tenaga kontrak Pemprov DKI Jakarta
  • Siswa penerima KJP Plus
  • Penghuni Rusunawa
  • Tim Penggerak PKK
  • Karyawan bergaji setara UMP
Baca juga :  Ketua DPRD Sumbar Antar Mahyeldi-Vasko ke Pelantikan, Optimis Masyarakat Sejahtera

Kebijakan ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemprov DKI dalam mewujudkan transportasi yang inklusif, terjangkau, dan ramah bagi semua kalangan masyarakat. (Amelia)