SuaraParlemen.co, Papua, 06 Februari 2025 – Dalam upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi, Kota, dan Kabupaten, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) Papua bersama Pemerintah Kabupaten Jayapura menggelar kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama. Perjanjian ini bertujuan untuk memfasilitasi pembentukan produk hukum daerah yang lebih berkualitas dan selaras dengan peraturan perundang-undangan nasional.

Sebagai bagian dari agenda tersebut, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Jayapura turut mengadakan konsultasi dengan JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan serta Kanwil Kemenkum Papua. Konsultasi ini bertujuan untuk mempersiapkan seminar yang akan diselenggarakan pada 11-12 Februari 2025.

Penyampaian Laporan dan Apresiasi Kerjasama

Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan oleh JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya, Ruben K. Samai, yang memberikan gambaran teknis serta tujuan utama dari acara tersebut. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Ruddy Bukanaung, mengapresiasi kerjasama yang telah terjalin dan menekankan pentingnya dukungan Kanwil Kemenkum Papua dalam mempercepat pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas.

Kakanwil Kemenkum Papua, Anthonius M. Ayorbaba, didampingi Kepala Divisi PPPH, Max Wambrauw, serta jajaran Kanwil Kemenkum Papua menerima kunjungan Bapemperda DPRD Kabupaten Jayapura untuk membahas tema, materi, dan agenda seminar. Ketua Bapemperda menegaskan bahwa konsultasi ini penting untuk memastikan seminar berjalan sesuai dengan kebutuhan dan tujuan yang diharapkan.

Fokus Seminar: Penguatan Regulasi yang Relevan

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Jayapura menyatakan, “Kami ingin memastikan bahwa seminar ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pemerintah Kabupaten Jayapura. Oleh karena itu, kami membutuhkan masukan serta saran dari Kemenkum Papua agar seminar ini berkualitas dan relevan.”

Perwakilan dari Kanwil Kemenkum Papua pun memberikan pandangan mengenai tema seminar yang akan membahas peraturan perundang-undangan serta isu-isu strategis yang relevan dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Jayapura. Diharapkan, melalui seminar ini, peserta dapat memperoleh wawasan mendalam serta solusi konkret terkait regulasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan daerah.

Baca juga :  DPRK Aceh Tengah Dorong Prioritas Pengangkatan Tenaga Honorer dalam Rapat dengan Menpan RB

Komitmen untuk Meningkatkan Tata Kelola Hukum

Kegiatan konsultasi ini mencerminkan komitmen Bapemperda DPRD Kabupaten Jayapura dalam mempersiapkan seminar yang bermutu dan tepat sasaran. Dalam kesempatan ini, Kakanwil Kemenkum Papua, Anthonius M. Ayorbaba, menegaskan bahwa konsultasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kerjasama antara DPRD Kabupaten Jayapura dan Kemenkum Papua.

“Kami berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pemerintah Kabupaten Jayapura,” ujar Anthonius M. Ayorbaba.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama

Sebagai puncak acara, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama oleh perwakilan dari kedua belah pihak. Dari Kanwil Kemenkum Papua, hadir anggota tim yang terdiri dari Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi PPPH.

Melalui kegiatan ini, diharapkan produk hukum daerah Kabupaten Jayapura semakin harmonis dengan regulasi nasional serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Jayapura dan Kanwil Kemenkum Papua menjadi tonggak penting dalam mewujudkan tata kelola hukum yang lebih baik di daerah. (Amel)