SuaraParlemen.co, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purbo Bekti, mengungkapkan bahwa mantan Ketua KPK Firli Bahuri telah menyebarluaskan informasi mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada publik sebelum keberhasilan penangkapan terhadap Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku.
Pernyataan tersebut disampaikan Rossa saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (9/5).
Jaksa KPK dalam persidangan menggali keterangan Rossa terkait upaya pengejaran terhadap Hasto yang saat itu diketahui berada di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
“Apakah saudara juga mengikuti pelacakan posisi handphone milik terdakwa?” tanya jaksa.
“Betul. Kami mendapat panduan dari posko terkait posisi yang bersangkutan. Setelah beberapa pihak kami amankan dan dimintai keterangan, sekitar pukul 15.00 WIB usai salat asar, kami mulai bergerak untuk mengamankan saudara terdakwa,” jawab Rossa.
Saat ditanya mengenai nomor handphone terdakwa yang dilacak, Rossa mengaku lupa detailnya namun menyebut bahwa data tersebut ada dalam barang bukti yang telah disita. Ia membenarkan bahwa nomor yang dilacak di timeline penyelidikan berakhiran “889”.
Rossa juga menjelaskan bahwa pergerakan Hasto yang terpantau hanya terjadi pada pukul 13.11, 15.06, dan 16.12 WIB. Minimnya jejak pergerakan ini diduga akibat kebocoran informasi OTT yang dilakukan sepihak oleh pimpinan KPK saat itu, Firli Bahuri.
“Kami mendapat informasi dari posko bahwa pimpinan KPK, Firli, secara sepihak mengumumkan adanya OTT. Padahal, saat itu Hasto dan Harun belum berhasil diamankan. Kami mempertanyakan keputusan tersebut karena justru bisa mengganggu proses penyelidikan,” ungkap Rossa.
Bantahan Firli dan PDIP
Firli Bahuri sendiri telah membantah bahwa Hasto Kristiyanto merupakan target dalam OTT kasus Harun Masiku.
“Enggak, saya tidak ada konfirmasi itu. Tidak ada,” ujar Firli kepada wartawan di Kompleks DPR/MPR, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Januari 2020.
Firli menyebut saat itu baru empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Harun Masiku yang kabur ke luar negeri. Harun diketahui telah berada di Singapura sejak dua hari sebelum OTT dilakukan.
“Kami juga sudah mengirim surat ke Kementerian Hukum dan HAM serta berkoordinasi dengan Polri karena mereka memiliki jaringan internasional yang cukup luas,” tambahnya.
Sementara itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga membantah adanya informasi dari Firli terkait OTT terhadap Hasto dan Harun di PTIK. Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar.
“Itu semua hanya indikasi dan tuduhan yang menurut saya tidak memiliki dasar,” ujar Guntur dalam acara Political Show pada Senin malam (30/12).
Guntur juga membantah bahwa Hasto pernah berada bersama Harun Masiku di PTIK ketika informasi OTT bocor ke publik. Ia menegaskan bahwa tidak ada bukti kuat, termasuk rekaman, yang menunjukkan keterlibatan Hasto dalam membantu pelarian Harun.
“Kalau benar ada bukti, seharusnya hal tersebut sudah muncul dalam persidangan para terdakwa kasus Harun Masiku. Faktanya, tidak ada,” tegasnya. (Amelia)
Tinggalkan Balasan