SuaraParlemen.co, Muaro Jambi, 28 Agustus 2025 – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Muaro Jambi, M. Ali Mustika (Ketua Fraksi PKS), bersama Wakil Ketua Bapemperda Sartono, BE, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang berlangsung di Kendari.

Rakornas yang mengusung tema “Penguatan Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” ini melibatkan unsur pemerintah pusat, daerah, dunia usaha, hingga pelaku ekonomi kreatif.

Dibuka Mendagri, Hadirkan Sejumlah Tokoh Nasional

Agenda tahunan ini dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, serta dihadiri oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, Ketua Kadin RI, Anindya Bakrie, para gubernur, bupati/wali kota, ketua DPRD provinsi maupun kabupaten/kota, serta seluruh jajaran Bapemperda se-Indonesia.

Dalam sambutannya, Mendagri Tito menekankan pentingnya strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui keterlibatan perusahaan swasta dan pelaku ekonomi kreatif. Ia menegaskan bahwa regulasi daerah harus diarahkan pada kemudahan investasi serta pemangkasan birokrasi yang kerap menjadi hambatan investor.

Dukungan bagi UMKM dan Dunia Usaha

Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung UMKM melalui penyederhanaan perizinan usaha, bantuan modal, hingga fasilitasi promosi produk lokal ke tingkat nasional dan internasional.

Sedangkan Ketua Kadin RI, Anindya Bakrie, mendorong dunia usaha untuk bersinergi dengan pemerintah. Menurutnya, keterlibatan pengusaha daerah dalam Kadin akan membuat arah investasi lebih terarah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tindak Lanjut di Muaro Jambi

Menanggapi hasil Rakornas tersebut, Ketua Bapemperda DPRD Muaro Jambi, M. Ali Mustika, menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi nasional di tingkat daerah.

Baca juga :  Hendra Desak Pemkot Tangsel Maksimalkan Aset Daerah untuk Dongkrak PAD

“Hasil Rakornas Produk Hukum Daerah ini akan kita sampaikan kepada Pemerintah Daerah Muaro Jambi. Produk hukum yang dihasilkan harus mendorong peningkatan investasi, mengevaluasi regulasi yang menghambat, serta mendukung program pemerintah pusat. Dengan posisi strategisnya, Muaro Jambi harus mampu meningkatkan PAD dan menarik lebih banyak investor, sehingga pada akhirnya dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya.

Momentum Penguatan Investasi Daerah

Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, legislatif, dunia usaha, dan masyarakat. Dengan regulasi yang lebih berpihak pada investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah, kesejahteraan masyarakat, termasuk di Kabupaten Muaro Jambi, diharapkan semakin meningkat.