SuaraParlemen.co, Jakarta, 6 April 2025 – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang masih aktif tidak diperbolehkan masuk atau menjabat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini disampaikan Prabowo saat berbincang santai dengan tujuh jurnalis di perpustakaan pribadinya, Minggu (6/4).

Dalam pertemuan tersebut hadir sejumlah jurnalis senior, antara lain Lalumara Satriawangsa (TV One), Uni Lubis (IDN Times), Najwa Shihab (Narasi), Alfito Deanova (Trans), Valerina Daniel (TVRI), Sutta Dharmasuta (Kompas), dan Retno Pinasti (SCTV).

“TNI aktif tidak bisa masuk BUMN. Yang boleh hanya pensiunan TNI. Pensiunan TNI adalah warga sipil juga. Jika sudah sipil, tidak boleh ada dikotomi TNI atau bukan TNI. Semua patriot dengan hak yang sama,” tegas Prabowo.

Ia menambahkan, penempatan personel militer dalam kementerian juga terbatas.

“Untuk Kementerian, terbatas di 14 kementerian yang memang tugasnya terkait langsung dengan TNI,” jelasnya.

Prabowo juga membahas tantangan dalam penempatan aparatur sipil negara (ASN) di daerah-daerah yang sulit dijangkau.

“Saat ini kita membutuhkan ASN yang bisa bertugas di tempat-tempat yang tidak mudah. Setiap prajurit TNI berkontrak bersedia ditempatkan di mana saja. Sekarang untuk ASN kita terapkan kontrak yang sama,” tambahnya.

Tanggapan Soal UU TNI 2025

Presiden Prabowo turut dimintai pendapat mengenai Undang-Undang TNI 2025, yang mendapat kritik karena dianggap menghidupkan kembali konsep dwifungsi TNI seperti di masa Orde Baru.

“Saudara bisa membuka catatan sejarah dan membaca bahwa saya adalah bagian dari ABRI yang menghendaki perubahan dan mendukung reformasi,” ujar Prabowo.

Ia menekankan bahwa tidak ada agenda tersembunyi dalam UU TNI 2025.

“Karena itu saya tidak akan mengkhianati reformasi. Esensi utama dari UU TNI 2025 adalah perpanjangan usia pensiun. Sangat sulit bagi TNI untuk berkembang sebagai organisasi jika setiap beberapa tahun harus ganti Panglima karena usia pensiun terbatas. Tidak ada agenda lain,” tegasnya.

Baca juga :  Kisruh Dapur MBG: Mitra Ditagih Rp400 Juta, Padahal Belum Dibayar Rp975 Juta

Komitmen pada Transparansi RUU Polri

Menanggapi kritik terkait pembahasan UU TNI 2025 yang dinilai tidak transparan, serta kekhawatiran publik terhadap proses serupa pada RUU Polri, Prabowo menyatakan keterbukaannya terhadap kritik.

“Saya menerima ada publik yang khawatir karena membaca naskah RUU yang tidak resmi, dan tidak mendapatkan naskah RUU yang resmi,” katanya.

Presiden pun berjanji memastikan proses yang lebih terbuka dalam pembahasan RUU Polri.

“Saya akan bantu pastikan transparansi proses RUU Polri, dan pastikan naskah RUU yang resmi diedarkan secara berkala untuk diikuti oleh publik,” pungkasnya. (Amelia)