SuaraParlemen.co, Jambi – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menghadiri kegiatan Diseminasi Sistem Pencegahan Maladministrasi yang digelar oleh Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Rabu (8/10/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat fungsi pengawasan dalam pelaksanaan Program Kampung Bahagia Kota Jambi, yang saat ini dijalankan di 67 RT sebagai proyek percontohan.
Acara tersebut diinisiasi oleh Asisten Ombudsman Jambi, Indra, dan dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Kecamatan Palmerah, dan Bank Jambi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman atas dukungan dan sinerginya dalam memperkuat tata kelola Program Kampung Bahagia yang berbasis pada pemberdayaan masyarakat.
“Kampung Bahagia adalah program pertama di Jambi yang mengedepankan semangat gotong royong. Dengan dukungan Ombudsman, program ini akan terus diperbaiki dan diperluas,” ujar Maulana.
Ia menegaskan, hingga saat ini sebanyak 67 RT telah menjadi percontohan, dan ke depan program ini akan dikembangkan secara bertahap ke 1.650 RT di seluruh Kota Jambi.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, menekankan pentingnya pengawasan demi mencegah terjadinya maladministrasi dalam pengelolaan dana program.
“Setiap RT mendapat dana Rp100 juta. Kami harap pengelolaannya dilakukan secara transparan, akuntabel, dan melibatkan masyarakat,” tegas Saiful.
Saiful juga menegaskan bahwa keberadaan Ombudsman bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan dan prinsip pemerintahan yang baik.
Asisten Ombudsman, Indra, menambahkan bahwa masih terdapat beberapa potensi maladministrasi yang perlu diantisipasi, seperti SOP yang belum tersosialisasi, kompetensi Pokja yang belum merata, perencanaan yang belum matang, serta belum adanya sistem pengaduan publik.
“Kami merekomendasikan agar SOP disosialisasikan secara menyeluruh, sistem pengaduan segera disiapkan, dan masyarakat diberikan akses serta pemahaman tentang penggunaannya,” ujar Indra.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kota Jambi dan Ombudsman RI, Program Kampung Bahagia diharapkan menjadi model pemberdayaan masyarakat yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan demi terwujudnya Jambi yang lebih sejahtera dan berintegritas.
Tinggalkan Balasan