SuaraParlemen.co, Jambi – Wali Kota Jambi, dr. Maulana, mengambil peran aktif dalam memfasilitasi mediasi antara warga terdampak proyek batu bara PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) dengan pihak perusahaan serta pemerintah daerah. Pertemuan digelar di Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Selasa (16/9/2025), dan berlangsung dalam suasana tegang.

Warga dari Kelurahan Aur Kenali dan Penyengat Rendah (Kota Jambi), serta Desa Mendalo Darat (Muaro Jambi), menyampaikan protes keras terhadap pembangunan underpass dan stockpile batu bara. Mereka menilai aktivitas tersebut merusak lingkungan serta mengganggu kenyamanan tempat tinggal.

Dalam audiensi, Maulana bertindak sebagai moderator dan berupaya menenangkan suasana ketika warga dan perwakilan PT SAS terlibat perdebatan sengit. Bahkan, Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, turut turun tangan mendekati perwakilan warga untuk meredakan ketegangan.

Maulana menegaskan, Pemkot Jambi berkomitmen menjaga jalannya mediasi secara terbuka dan transparan.

“Perda RTRW Kota Jambi 2024–2044 sudah disahkan dan disetujui oleh Kementerian ATR/BPN. PT SAS juga memiliki izin dari kementerian terkait. Maka, diperlukan harmonisasi antara regulasi pusat dan daerah untuk menentukan kelanjutan proyek,” jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa aktivitas PT SAS untuk sementara dihentikan, sembari menunggu hasil kajian ilmiah dari tim independen yang melibatkan unsur masyarakat dan perusahaan.

“Kami membuka ruang dialog lanjutan. Bisa dilakukan di tingkat kota atau provinsi, yang penting ada kesepakatan bersama. Prinsipnya, pemerintah akan selalu berpihak pada keselamatan dan kepentingan warga,” tegasnya.

Meski begitu, sebagian warga tetap menunjukkan ketidakpuasan. Mereka mendesak agar proyek PT SAS dihentikan secara permanen karena dinilai mengancam keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Baca juga :  Peringati 25 Tahun Yayasan Muhabbatullah, Wali Kota Maulana Ajak Warga Doakan Indonesia Damai