SuaraParlemen.co, Banda Aceh, 23 Mei 2025 – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah kembali mengukir prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Opini WTP ini menjadi torehan ke-16 kalinya bagi Aceh Tengah, dan yang lebih membanggakan, diraih secara berturut-turut sebanyak 11 kali sejak tahun 2014. Capaian ini semakin istimewa karena menjadi keberhasilan pada tahun pertama kepemimpinan Bupati Drs. Haili Yoga, M.Si dan Wakil Bupati Muchsin Hasan, S.Sos.
Penyerahan opini WTP dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Andri Yogama, SE, MM, Ak., CSFA, ERMAP, GRCP, GRCA, CA, kepada Bupati Aceh Tengah Haili Yoga. Turut mendampingi dalam prosesi tersebut, Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Susilawati, pada Jumat, 23 Mei 2025 di Banda Aceh.
Dalam sambutannya, Bupati Haili Yoga menyampaikan rasa syukur atas capaian ini dan mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Pemkab Aceh Tengah.
“Alhamdulillah, Aceh Tengah kembali meraih opini WTP. Ini bukan semata soal predikat, tapi cerminan dari komitmen kita menjaga transparansi dan akuntabilitas. Banyak potensi yang harus kita kelola lebih baik ke depan,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penghargaan ini bukanlah akhir, melainkan motivasi untuk terus memperkuat kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan standar pengelolaan keuangan daerah agar tetap transparan, profesional, dan akuntabel,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah, Susilawati, juga menyampaikan apresiasi dan harapannya ke depan. “Tentunya pencapaian ini berkat kerjasama semua pihak. Namun kita sadar, masih banyak yang perlu diperbaiki ke depan. Semoga kita terus bersinergi, berkolaborasi, dan berbenah untuk Aceh Tengah yang lebih baik,” ujarnya.
Sebelum prosesi penyerahan opini WTP, dilakukan penandatanganan berita acara serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun 2024.
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting Aceh Tengah, antara lain Pj. Sekda Mursyid, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jauhari, Plt. Kepala BPKD Gunawan Putra, Plt. Kepala Bappeda Jumadil Enka, serta Inspektur Aulia Putra, dan jajaran perangkat daerah terkait lainnya.
Dengan raihan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. (Kjp)
Tinggalkan Balasan