SuaraParlemen.co, Takengon – Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah, Susilawati, mengikuti rapat daring melalui Zoom Meeting bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Kamis (4/9/2025). Agenda rapat tersebut membahas penyerahan aset Rumah Sakit (RS) Regional yang akan diserahkan Gubernur Aceh kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.

Dalam rapat itu, Susilawati menegaskan bahwa penerimaan aset rumah sakit tidak bisa dilakukan begitu saja tanpa memperhatikan kondisi yang ada. Ia menyoroti bangunan RS yang masih membutuhkan perbaikan serta adanya laporan kehilangan sejumlah fasilitas dan alat kesehatan.

“Penerimaan rumah sakit regional ini tentunya dengan catatan-catatan penting, mengingat bangunannya masih butuh perbaikan dan ada alat-alat yang hilang,” tegas Susilawati.

Sementara itu, Sekda Aceh menyampaikan bahwa pemerintah provinsi akan mengalokasikan anggaran pada tahun 2026. Dana tersebut ditujukan untuk melengkapi fasilitas serta memastikan RS Regional dapat beroperasi optimal sesuai peruntukannya.

Dengan adanya komitmen bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten, diharapkan RS Regional Aceh Tengah dapat segera difungsikan sebagai pusat layanan kesehatan yang memadai dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di daerah tersebut serta wilayah sekitarnya. (Kjp)

Baca juga :  Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO: “Sudah Saatnya Menepi dan Jadi Penonton”