SuaraParlemen.co, Tangsel – Wacana pembentukan Provinsi Tangerang Raya kembali mencuat ke permukaan. Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tangerang Selatan, Dadang Darmawan, mengungkapkan bahwa rencana tersebut saat ini sedang dibahas dalam forum resmi antara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan Kementerian Dalam Negeri.

Pernyataan ini disampaikan Dadang saat menghadiri kegiatan reses Anggota DPD RI, Abdi Sumaithi, yang berlangsung di Tajir09, Food Court UMKM RW 09, Bambu Apus, Pamulang, pada Senin (2/6).

Menurut Dadang, gagasan pembentukan Provinsi Tangerang Raya merupakan bagian dari strategi penataan daerah sekaligus upaya untuk mendorong pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah Banten bagian barat.

“Kawasan Tangerang memiliki beban pembangunan dan pertumbuhan penduduk yang sangat cepat. Namun, sayangnya hal itu belum diimbangi dengan pemerataan pelayanan publik. Maka, wacana pemekaran ini muncul sebagai respons atas kebutuhan nyata masyarakat,” ujar Dadang.

Dalam rancangannya, Provinsi Tangerang Raya akan mencakup tiga wilayah utama: Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Bahkan, dalam skema tersebut, Kabupaten Tangerang direncanakan akan dimekarkan lagi menjadi dua wilayah baru: Kabupaten Tangerang Utara dan Kabupaten Tangerang Tengah.

Meski demikian, Dadang menegaskan bahwa rencana ini masih berada pada tahap awal dan belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat.

“Kami sadar bahwa proses pemekaran provinsi bukan sesuatu yang bisa terjadi dalam waktu singkat. Dibutuhkan kajian akademik yang matang, dukungan politik lintas level, serta tentu saja restu dari pemerintah pusat, termasuk dari Presiden. Saat ini, semuanya masih dalam tahap wacana dan pembahasan awal,” jelasnya.

Sebagai informasi, wacana pembentukan Provinsi Tangerang Raya sejatinya bukan hal baru. Isu serupa sempat mengemuka beberapa tahun lalu, namun belum membuahkan hasil lantaran masih terbentur moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan oleh pemerintah pusat hingga kini. ©

Baca juga :  GRIB Jaya Tegaskan Tak Terlibat Insiden Pembakaran Mobil Polisi di Depok