SuaraParlemen.co, Jakarta – Universitas Indonesia (UI) meminta promotor, kopromotor, direktur, dan kepala program studi (kaprodi) Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) untuk menyampaikan permohonan maaf kepada civitas akademika UI. Permintaan maaf ini merupakan bagian dari langkah pembinaan atas pelanggaran dalam disertasi gelar doktor Bahlil Lahadalia.
Langkah pembinaan ini diputuskan dalam pertemuan terbatas yang melibatkan empat organ UI, yaitu Senat Akademik, Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat (MWA), dan Badan Penjamin Mutu Akademik UI. Keputusan terkait pembinaan ini akan dituangkan dalam surat keputusan (SK) yang diterbitkan UI pada Jumat (7/3/2025) dan akan diberikan kepada masing-masing individu yang terkait.
“Pembinaan ini mencakup penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu, permintaan maaf kepada sivitas akademika UI, serta peningkatan kualitas disertasi dan publikasi ilmiah,” ujar Rektor UI, Heri Hermansyah, di Kampus UI Salemba, Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Heri menegaskan bahwa kejadian ini harus dipandang sebagai momentum evaluasi dan pembenahan sistem pendidikan, khususnya di SKSG UI.
Direktur SKSG UI Turun Jabatan
Dalam risalah rapat pleno Dewan Guru Besar (DGB) UI tertanggal 10 Januari 2025 yang beredar di publik, terdapat rekomendasi yang meminta Direktur SKSG UI, Athor Subroto, untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Athor, yang juga bertindak sebagai kopromotor kedua dalam perolehan gelar doktor Bahlil Lahadalia, direkomendasikan untuk menerima berbagai sanksi tambahan.
Rekomendasi sanksi tersebut mencakup larangan mengajar, membimbing, dan menguji mahasiswa selama tiga tahun, serta penundaan kenaikan pangkat atau golongan selama tiga tahun.
Menanggapi hal ini, Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, menyatakan bahwa keabsahan dokumen yang beredar di publik tidak dapat dipastikan. Oleh karena itu, ia tidak bisa mengonfirmasi kebenaran rekomendasi tersebut.
“Saya tidak bisa menyatakan bahwa itu adalah rekomendasi yang valid karena dokumentasi tersebut belum dapat saya konfirmasi kebenarannya,” jelas Arie.
Namun, Arie membenarkan bahwa Athor Subroto memang telah turun dari jabatannya sebagai Direktur SKSG UI.
“Saat ini, kebetulan beliau sudah tidak menjabat sebagai Direktur SKSG UI,” tambahnya.
Athor Subroto sebelumnya terpilih sebagai Direktur SKSG UI untuk periode 2021-2025 pada Kamis (18/2/2021). Namun, hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai penurunan jabatannya ataupun siapa yang akan menggantikannya, berdasarkan pantauan SuaraParlemen.co.
Kasus ini menjadi pengingat bagi UI untuk terus memperbaiki sistem akademik dan menjunjung tinggi standar mutu pendidikan yang lebih baik. (Amelia)
Tinggalkan Balasan