SuaraParlemen.co, Aceh Tengah  – Suasana mencekam terjadi di Jalan Lebe Kader, Desa Kemili, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, pada Selasa sore, 17 Juni 2025, sekitar pukul 14.30 WIB. Sebuah mobil Avanza merah bernomor polisi BL 1400 BW tiba-tiba dihadang sejumlah warga yang mengira pengemudinya adalah maling mobil. Kaca mobil langsung dihantam dan situasi pun berubah ricuh.

Namun ternyata, dugaan warga meleset. Pengemudi mobil tersebut adalah pengusaha rental asal Pidie, Abdurrahman Puteh (50), yang sedang mencari mobil sewaannya yang telah melewati batas waktu sewa. Bersama beberapa rekannya, Abdurrahman tengah melacak keberadaan dua unit mobil Toyota Kijang Innova dan Toyota Rush miliknya yang belum dikembalikan penyewa.

Menurut keterangan pihak kepolisian, kejadian bermula saat korban dan lima rekannya — MY (49), JA (52), MN (56), SB (56), dan T (33) — berangkat menuju Kecamatan Celala, Aceh Tengah, setelah mengetahui posisi kendaraan dari pelacakan GPS. Salah satu mobil, yakni Toyota Innova, ditemukan dikuasai oleh RK (28), warga Bener Meriah, yang kemudian mengarahkan korban untuk menyelesaikan urusan di rumah orang tuanya di Bener Meriah.

Namun dalam perjalanan menuju lokasi yang dijanjikan, kendaraan korban justru dicegat oleh RK bersama dua temannya, ZF (32) dan AS (42). Pada momen itulah, terdengar teriakan “maling” yang memicu emosi warga sekitar.

Salah satu warga yang belum diketahui identitasnya melempar batu ke arah mobil hingga memecahkan kaca dan mengenai tubuh korban. Massa yang terus berdatangan menarik korban keluar dan menghajarnya secara brutal. Abdurrahman mengalami luka serius di bagian wajah dan kepala akibat aksi main hakim sendiri tersebut.

Beruntung, seorang warga lainnya berinisiatif melerai keributan dan berhasil menyelamatkan korban dari amukan massa. Polisi dari Polres Aceh Tengah yang menerima laporan segera datang ke lokasi, mengamankan korban, dan membawanya ke markas kepolisian.

Baca juga :  Ahok Diperiksa 10 Jam di Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Deno Wahyudi, S.E., M.H., membenarkan peristiwa ini. “Saat ini perkara penganiayaan sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Aceh Tengah. Tiga pelaku telah diamankan di Rutan Polres,” ungkap IPTU Deno, Rabu (18/6/2025).

Ia juga menghimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi atau mengambil tindakan hukum sendiri. “Segala permasalahan hendaknya diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku. Jangan sampai terjadi kesalahan fatal akibat asumsi dan emosi sesaat,” tegasnya.

Peristiwa ini menjadi peringatan penting bahwa kesalahpahaman di lapangan bisa berujung pada kekerasan yang merugikan banyak pihak. Proses hukum kini tengah berjalan, sementara korban masih menjalani perawatan atas luka yang dideritanya. (Kjp)