SuaraParlemen.co, Jakarta — Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Kamis (17/7/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk menyampaikan sejumlah isu strategis pertanahan yang menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Jambi, sekaligus mendorong percepatan penyelesaian hambatan yang mengganggu kepastian hukum dan tata kelola lahan di Kota Jambi.

Kehadiran Wali Kota Maulana disambut langsung oleh Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Dr. Ir. Embun Sari, S.H., M.Si., M.H., serta Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Agustin Iterson Samosir, M.Eng.Sc., beserta jajaran pejabat terkait di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Maulana membawa aspirasi ribuan warga Kota Jambi, khususnya sekitar 5.500 warga Kecamatan Alam Barajo, yang menghadapi persoalan serius terkait status tanah mereka yang masih tergolong zona merah, meskipun telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Kami hadir untuk berkonsultasi langsung dengan pihak Kementerian ATR/BPN terkait status zona merah yang berdampak pada ribuan warga kami. Padahal mereka sudah memegang SHM yang sah secara hukum, namun status lahannya masih menciptakan ketidakpastian,” ujar Maulana.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ketidaksesuaian antara status kepemilikan dan peruntukan tata ruang tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Namun, dalam pertemuan tersebut, pihaknya mendapatkan berbagai pencerahan terkait regulasi dan dasar hukum yang dapat menjadi acuan dalam penyelesaian masalah ini.

Wali Kota Maulana berharap, dengan dukungan pemerintah pusat, khususnya Kementerian ATR/BPN, akan ada solusi adil dan berpihak kepada masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, ia menyatakan bahwa Pemerintah Kota Jambi akan secara resmi menyurati Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia, sebagai bentuk konkret dari upaya advokasi terhadap persoalan ini.

Baca juga :  Pelantikan Pengurus DMDI Jambi: Al Haris Jadi Ketua, Wali Kota Maulana Turut Hadir

“Kami akan berkirim surat resmi kepada Kepala Staf Kepresidenan, membawa aspirasi warga terdampak agar permasalahan ini mendapat perhatian serius dan solusi dari tingkat pusat,” tegasnya.

Maulana juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mengambil langkah-langkah di luar prosedur hukum.

“Kami minta masyarakat bersabar dan menyerahkan proses ini kepada pemerintah. Kami akan berusaha maksimal mencari jalan keluar terbaik,” pungkasnya.

Sementara itu, Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari, menyambut baik aspirasi yang disampaikan dan berkomitmen untuk mencarikan solusi secepatnya.

“Permasalahan ini telah kami bahas bersama, dan mudah-mudahan dapat segera ditemukan solusi terbaik,” ujarnya.

Turut mendampingi Wali Kota Maulana dalam kunjungan ini antara lain:

1. Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina.

2. Kepala Bagian Hukum sekaligus Plt. Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Jambi.

3. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, Humaidi.

4. Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi, Hary Susetyo.