SuaraParlemen.co, Jakarta – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa Bupati Indramayu, Lucky Hakim, memiliki hak untuk menikmati waktu liburan, terutama di momen cuti bersama Lebaran. Namun demikian, Dedi mengingatkan bahwa ada aturan yang tetap harus dipatuhi oleh kepala daerah.

Pernyataan ini disampaikan Dedi menanggapi viralnya kegiatan Lucky Hakim yang berlibur ke Jepang saat libur Lebaran 2025. Liburan tersebut mendapat sorotan setelah Dedi Mulyadi menyampaikan teguran melalui unggahan di media sosial.

Dalam unggahan Instagram pada Senin (7/4), Dedi menjelaskan bahwa setiap kepala daerah yang hendak bepergian ke luar negeri wajib mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Proses pengajuan izin tersebut harus melalui gubernur—dalam hal ini, Gubernur Jawa Barat.

“Betul bahwa itu adalah hak pribadi. Setiap orang boleh berlibur, apalagi di hari libur dan cuti Lebaran,” ujar Dedi.

“Tetapi untuk gubernur, bupati, wali kota, wakil gubernur, wakil bupati, dan wakil wali kota, kalau melakukan perjalanan ke luar negeri harus mendapat izin dari Mendagri, suratnya diajukan melalui Gubernur Jawa Barat,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Dedi menekankan bahwa ada sanksi bagi kepala daerah yang melanggar ketentuan tersebut, yaitu pemberhentian sementara selama tiga bulan dari jabatan.

“Setelah itu bisa menjabat kembali. Nah, itu ketentuannya seperti itu. Mari kita saling menjaga dan taat pada aturan,” katanya.

Permintaan Maaf dari Lucky Hakim

Dedi juga mengungkapkan bahwa Lucky Hakim telah menghubunginya pada Minggu malam (6/4) untuk menyampaikan permintaan maaf. Lucky mengakui kesalahannya karena tidak mengajukan izin sebelum bepergian ke Jepang.

“Dia menyampaikan permintaan maaf karena tidak mengajukan izin terlebih dahulu. Kepergian itu dilakukan untuk memenuhi keinginan anak-anaknya. Saya pikir, ya, Pak Lucky juga punya hak untuk bepergian ke luar negeri. Tapi tetap, memang ada aturannya,” ujar Dedi.

Baca juga :  Abdullah PKB Sindir Efektivitas Satgas Antipremanisme Usai Insiden Pembakaran Mobil Polisi oleh Ormas di Depok

Viral di Media Sosial

Sebelumnya, unggahan Dedi yang menegur Lucky menjadi viral di media sosial. Dalam unggahan tersebut, Dedi menyampaikan selamat liburan kepada Lucky, namun dengan catatan:

“Nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu yah.”

Unggahan itu disertai tangkapan layar dari akun media sosial Lucky yang menunjukkan aktivitasnya di Jepang, lengkap dengan penyambutan dari pihak travel. Namun, hingga Senin pagi (7/4), unggahan tersebut sudah tidak ditemukan lagi di akun Instagram Lucky maupun akun travel terkait, seperti yang terpantau oleh SuaraParlemen.co.

Reaksi netizen pun beragam. Ada yang menyayangkan tindakan Lucky, namun ada juga yang mengingatkan bahwa kepala daerah juga manusia yang berhak atas waktu istirahat. (Amelia)