SuaraParlemen.co, Surabaya, 25 Mei 2025 – Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya kembali menunjukkan perannya dalam membangun iklim kebijakan publik yang inklusif melalui agenda Diskusi Publik bertema Ketenagakerjaan, yang menghadirkan pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
Kegiatan ini digelar pada Ahad, 25 Mei 2025, bertempat di Aula PDM Kota Surabaya. Hadir sebagai narasumber perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinnaker) Surabaya, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Surabaya, serta akademisi Fakultas Hukum Universitas Narotama, mewakili suara pekerja dari kalangan intelektual.
Dalam sambutannya, Ketua LHKP PDM Kota Surabaya, dr. Hj. Zuhrotul M., menegaskan pentingnya sinergi antar pihak untuk menghadirkan keadilan sosial.
“Kota Surabaya harus mampu menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh warganya, termasuk pekerja dan calon pekerja. Negara, pengusaha, dan pekerja harus saling membimbing agar ketimpangan bisa diminimalisir,” ujarnya.
Senada dengan itu, H.M.I. el Hakim, S.H., M.H., yang bertindak sebagai moderator sekaligus Sekretaris LHKP, menekankan urgensi kesejahteraan pekerja.
“Tenaga kerja tidak boleh hanya sekadar bekerja, tapi juga harus hidup sejahtera. Kehadiran tiga sektor dalam forum ini merupakan bentuk konkret peran Muhammadiyah sebagai organisasi masyarakat yang berpihak pada peningkatan kualitas hidup pekerja,” ungkapnya.
Pemerintah Hadirkan Solusi Teknologi dan Regulasi
Mewakili Disperinnaker Surabaya, Nurul Qomariyah, S.T., memaparkan kebijakan Pemkot Surabaya di bawah kepemimpinan Eri Cahyadi dan Armuji.
“Pemerintah Kota Surabaya telah menghadirkan berbagai program pro-pekerja, mulai dari aplikasi pencari kerja hingga penguatan regulasi dan pengawasan dunia usaha,” jelas Ketua Tim Kerjasama Hubungan Industrial Disperinnaker tersebut.
HIPMI: Pengusaha Butuh Dukungan Moral dari Pekerja
Sementara itu, Ketua Umum HIPMI Kota Surabaya, Denny Yan R., S.T., M.M.T., menyampaikan tantangan yang dihadapi pengusaha di tengah situasi ekonomi global yang dinamis.
“Kami berikhtiar menjaga iklim entrepreneurship yang kondusif. Industri tak mungkin tumbuh tanpa pekerja yang menjadi tulang punggung keluarga. Dukungan moral dari pekerja sangat penting dalam mengembangkan bisnis,” ungkap alumnus ITS Surabaya tersebut.
Akademisi Soroti Keadilan dalam Regulasi
Diskusi ditutup dengan paparan tajam dari Dr. Tahegga Alfath, S.H., M.H., dosen dan anggota Majelis Hukum dan HAM PWM Jawa Timur.
“Konstitusi menjamin kesejahteraan pekerja sebagai hak. Pemerintah dan pengusaha harus menegakkan regulasi secara adil dan proporsional agar cita-cita bangsa tercapai,” ujarnya. Ia juga menyoroti langkah progresif Jawa Timur yang telah lebih dulu menerapkan kebijakan larangan penahanan dokumen pekerja dan batas usia calon pekerja, bahkan sebelum regulasi nasional ditetapkan.
Komitmen LHKP: Kawal Kebijakan Pasca Diskusi
Diskusi publik ini tak hanya menjadi ajang tukar gagasan, tapi juga forum penyerapan aspirasi masyarakat, termasuk pengamat, aktivis, pengurus Muhammadiyah, hingga generasi muda pencari kerja. LHKP PDM Surabaya berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil diskusi ini dengan langkah konkret, salah satunya mengawal pembentukan Raperda Iklim Berusaha di Surabaya agar berpihak pada keadilan dan kesejahteraan pekerja.
Tinggalkan Balasan