SuaraParlemen.co, Kota Jambi, 26 Agustus 2025 – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2025 yang berisi imbauan kepada seluruh pihak untuk mewaspadai maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan dirinya.

Dalam surat edaran yang ditujukan kepada kepala perangkat daerah, camat, lurah, pimpinan perusahaan, pelaku usaha, BUMN/BUMD, hingga masyarakat Kota Jambi itu, Wali Kota menegaskan bahwa dirinya tidak pernah, baik secara langsung maupun melalui perantara, meminta fasilitas, bantuan, atau sesuatu dalam bentuk apapun kepada pihak manapun.

Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M.

“Jika ada pihak yang menerima permintaan dengan mengatasnamakan Wali Kota Jambi, dapat dipastikan hal tersebut tidak benar dan merupakan tindak penipuan,” tegas Maulana dalam edaran tersebut.

Lebih lanjut, masyarakat yang telah menjadi korban penipuan diminta segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Selain itu, warga juga diimbau untuk selalu waspada dan bijaksana dalam menerima informasi, khususnya terhadap hal-hal yang mencurigakan, baik melalui telepon, pesan singkat, maupun media lainnya.

Surat edaran yang ditandatangani secara elektronik pada 26 Agustus 2025 ini diharapkan dapat menjadi pedoman dan perhatian bersama demi mencegah jatuhnya korban baru akibat praktik penipuan berkedok pejabat daerah.

Baca juga :  Ramadan Bahagia: Wali Kota Jambi Buka Gerakan Pangan Murah di Tugu Keris Siginjai