SuaraParlemen.co, Jakarta – Pengadilan Negeri (PN) Solo hari ini, Kamis (24/4/2025), akan menggelar sidang perdana dua gugatan terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Gugatan tersebut mencakup perkara ijazah pendidikan Jokowi serta keterlibatannya dalam proyek mobil Esemka.

Perkara terkait ijazah Jokowi tercatat dengan nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt. Sementara itu, perkara terkait mobil Esemka terdaftar dengan nomor 96/Pdt.G/2025/PN Skt. Kedua sidang dijadwalkan berlangsung secara bersamaan.

“Betul (sidang perdana gugatan ijazah Jokowi) tanggal 24 April 2025. Iya, bareng (dengan sidang perdana gugatan mobil Esemka),” ujar Humas PN Solo, Bambang Ariyanto, pada Selasa (15/4).

Susunan Majelis Hakim dan Para Tergugat

Dalam perkara ijazah, majelis hakim akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Putu Gede Hariadi, dengan anggota hakim Sutikna dan Wahyuni Prasetyaningsih. Para tergugat dalam kasus ini adalah:

  • Tergugat 1: Joko Widodo
  • Tergugat 2: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo
  • Tergugat 3: SMAN 6 Solo
  • Tergugat 4: Universitas Gadjah Mada

Untuk perkara mobil Esemka, majelis hakim juga diketuai oleh Putu Gede Hariadi, didampingi hakim anggota Subagyo, S.H., dan Joko Waluyo. Pihak tergugat adalah:

  • Tergugat 1: Joko Widodo
  • Tergugat 2: Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin
  • Tergugat 3: PT Solo Manufaktur Kreasi (pabrikan mobil Esemka)

Salah satu tuntutan dalam gugatan tersebut adalah ganti rugi sebesar Rp300 juta, yang disebut setara dengan dua unit mobil pikap Esemka tipe Bima (dengan harga satuan Rp150 juta).

Respons Kuasa Hukum Jokowi

Kuasa hukum Jokowi, Irpan, menyampaikan bahwa kliennya tidak dapat hadir dalam sidang karena berada di Jakarta. Irpan akan mewakili Jokowi dalam kedua perkara.

“Ia (Jokowi) berpesan agar kami tetap tenang, menjaga etika, dan tidak reaktif terhadap komentar-komentar yang menyudutkan. Intinya, semua harus dicermati dengan kepala dingin,” ujar Irpan, Rabu (23/4).

Baca juga :  Gugatan Rp1.000 Triliun ke UGM Soal Ijazah Jokowi: Advokat Makassar Buka Suara

Sidang ini menjadi sorotan publik karena menyangkut isu yang selama ini menjadi bahan perdebatan di masyarakat. Kelanjutan proses hukum akan terus dinantikan untuk melihat bagaimana fakta-fakta akan terungkap di persidangan. (Amelia)