SuaraParlemen.co, Serang – Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam praktik politik uang saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bupati Serang, Jumat (18/4).

Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi di Kabupaten Serang, salah satunya di Jalan Baru Bendung Pamarayan, Kecamatan Cikeusal. Dua orang yang ditangkap di lokasi ini berinisial ND dan MH.

“Tim Gakkumdu telah mengamankan dua orang pelaku yang membawa uang sebesar Rp9,5 juta. Uang tersebut diduga akan dibagikan kepada para pemilih berdasarkan data nominatif, masing-masing Rp50 ribu, demi memenangkan Paslon 01,” ungkap Kompol Endang Sugiharto, Koordinator Penyidik Gakkumdu Banten.

Saat diperiksa, ND dan MH mengaku mendapatkan dana untuk “serangan fajar” dari anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Golkar.

“Mereka menyebut nama Alex sebagai pemberi uang. Alex mendapatkannya dari Andri, yang merupakan anak kandung dari AZ, anggota DPRD Fraksi Golkar,” tambah Endang.

Tiga pelaku lainnya, berinisial AS, JK, dan PPN, ditangkap di Perumahan Taman Ciruas Permai (TCP). Dari lokasi ini, tim Gakkumdu menyita uang tunai sebesar Rp2,7 juta yang juga diduga akan dibagikan kepada pemilih.

“Lima orang terduga pelaku sudah diamankan dan penanganan lebih lanjut akan dilakukan oleh Bawaslu,” ujar AKP Andi Kurniady, Kasatreskrim Polres Serang.

Barang bukti yang disita meliputi Kartu Keluarga (KK), uang tunai, dan salinan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Bawaslu Banten: Tolak Politik Uang, Jaga Demokrasi Bersih

Bawaslu Provinsi Banten mengimbau masyarakat untuk tidak menerima uang dari pihak mana pun yang mencoba memengaruhi pilihan dalam PSU.

“Politik uang mencederai demokrasi yang jujur dan adil. Ini merugikan semua pihak dan bisa dikenai sanksi pidana,” tegas Liah Culiah, anggota Bawaslu Banten.

Baca juga :  Tim Hukum Hasto Kristiyanto Diumumkan, Febri Diansyah Jadi Juru Bicara

Menurutnya, masyarakat harus diedukasi secara terus-menerus agar tidak tergoda dengan praktik tidak terpuji ini.

“Kami tingkatkan pengawasan dan patroli ke seluruh wilayah Kabupaten Serang, baik siang maupun malam, untuk mencegah pelanggaran,” tambahnya.

PSU Pilkada Serang: Persaingan Ketat Dua Paslon

PSU ini digelar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pilkada Serang 2024 harus diulang. Dua pasangan calon yang kembali bertarung adalah:

  1. Andika Hazrumy – Nanang Supriatna
    • Perolehan suara sebelumnya: 254.494 suara
    • Andika adalah mantan Wakil Gubernur Banten (2017–2022), putra dari mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, serta keponakan dari Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.
  2. Ratu Zakiyah – Najib Hamas
    • Perolehan suara sebelumnya: 598.654 suara
    • Ratu Zakiyah merupakan istri dari Menteri Desa, Yandri Susanto.

PSU ini akan kembali menentukan arah kepemimpinan Kabupaten Serang, dengan jumlah pemilih tetap sebanyak 1.225.871 jiwa. (Amelia)