SuaraParlemen.co, Temanggung – Hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 tingkat Kecamatan Kranggan pada Selasa (22/1/2025) di Aula Kantor Kecamatan Kranggan bermufakat Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) jadi prioritas pembangunan.
Kegiatan yang dihadiri oleh PJ Bupati Temanggung beserta jajaran Forkompinda, Camat, Lurah, tokoh masyarakat hingga anggota DPRD Kabupaten Temanggung Daerah Pilihan VI.
Dalam sambutannya, PJ Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo mengingatkan bahwa pembahasan di Musrenbang kecamatan sudah disesuaikan dengan visi, misi, dan program kerja Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, yaitu Temanggung untuk Semua (Sejahtera, Berkelanjutan, Mudah, Inklusif, Aman).
“Apa yang dibahas di Musrenbang kecamatan sudah disesuaikan dengan visi misi dan program Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” terang Hary.
Sementara Anggota DPRD Kabupaten Temanggung Daerah Pilihan VI, Herlina Dwi Prabawati mengatakan, semua usulan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan yang telah disepakati merupakan program prioritas.
Kegiatan Musrenbang ini rutin dilakukan untuk memberi informasi skala prioritas pembangunan di Desa, Kelurahan, dan Masyarakat Kecamatan Kranggan.
“Mari bangun komunikasi yang baik dengan anggota dewan, karena anggaran pembangunan ini bersumber selain dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten, juga dari Pokok Pikiran (Pokir) anggota Dewan,” pungkas Anggota Legislatif asal Kranggan, Herlina.
Tinggalkan Balasan