SuaraParlemen.co, Jawa Tengah, 26 Februarai 2025 – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Komisi D tentang Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) resmi disetujui menjadi keputusan DPRD Provinsi Jawa Tengah. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (26/2/2025).

Anggota Komisi D DPRD Jateng, Sugiarto, dalam laporannya menyampaikan bahwa SDA memiliki peran krusial dalam perkembangan daerah, sehingga perlu dikelola dengan baik dan berkelanjutan. Namun, ia menyoroti adanya tantangan besar, yakni ketidakseimbangan antara ketersediaan air yang cenderung menurun dan kebutuhan air yang terus meningkat.

“Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk di Jawa Tengah mencapai 37.540.962 jiwa. Jumlah ini berimbas pada meningkatnya kebutuhan air bersih, baik untuk keperluan individu maupun industri,” ujarnya.

Jawa Tengah masih menghadapi masalah kekurangan air bersih, khususnya untuk kebutuhan rumah tangga. Oleh karena itu, pengelolaan SDA menjadi bagian penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan di daerah ini.

“Dalam Raperda ini diatur mengenai kerja sama dalam pengelolaan SDA, termasuk peran swasta serta penguatan sistem informasi dalam pengelolaan SDA,” tambah Sugiarto. Ia berharap, melalui pengelolaan sumber daya air yang lebih baik, dapat dibangun sistem fisik dan nonfisik yang mampu menyediakan air bersih bagi masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, dalam penyampaian pendapat akhir Gubernur, mengungkapkan dukungannya terhadap Raperda ini.

“Kami berharap Raperda ini nantinya mampu mengatasi berbagai persoalan dalam pengelolaan SDA yang berkelanjutan bagi masyarakat,” ujarnya.

Sumarno menegaskan bahwa memperoleh air bersih merupakan hak asasi manusia. “Indonesia adalah salah satu negara di dunia yang kaya akan sumber daya air,” katanya.

Namun, ia juga mengingatkan adanya tantangan dalam pengelolaan SDA, salah satunya adalah berkurangnya tutupan lahan di kawasan resapan daerah aliran sungai. Kondisi ini menyebabkan sumber air tidak dapat berfungsi secara optimal, sehingga diperlukan langkah konkret dalam pengelolaan sumber daya air untuk kesejahteraan masyarakat. (Amelia)

Baca juga :  Anggota DPRK Aceh Tengah Gelar Rapat Bahas Tuntutan Tenaga Honorer