SuaraParlemen.co, Dharmasraya – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dharmasraya dalam rangka pengusulan pemberhentian Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, S.E., M.A.P., berlangsung dengan penuh haru. Ketua DPRD Dharmasraya, Jemi Hendra, S.T., tak kuasa menahan air mata saat memimpin sidang, mencerminkan betapa emosionalnya momen perpisahan dengan pemimpin yang telah membawa Dharmasraya ke arah kemajuan selama dua periode kepemimpinannya.
Rapat yang digelar di Gedung DPRD pada Kamis (30/1/2025) ini merupakan bagian dari tahapan administratif sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131 tentang pengesahan kepala daerah. Regulasi ini menetapkan bahwa kepala daerah diberhentikan secara resmi setelah masa jabatannya berakhir.
Dalam pidato perpisahannya, Sutan Riska menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukungnya selama menjabat.
“Tidak dapat kita pungkiri, dengan berbagai keterbatasan yang cukup kompleks, kita tetap mampu melewatinya bersama. Memimpin daerah ini adalah kebanggaan tersendiri, dan semua pencapaian ini adalah hasil kerja kita semua,” ujar Sutan Riska dengan penuh rasa syukur.
Namun, rapat paripurna ini juga diwarnai dengan sorotan terhadap minimnya kehadiran tokoh masyarakat. Dari unsur pemerintah nagari, hanya beberapa wali nagari yang tampak hadir, di antaranya Wali Nagari Sungai Duo Ali Amran, Wali Nagari Sitiung Julisman, dan Wali Nagari Sungai Dareh Irwandi. Ketidakhadiran sejumlah tokoh penting ini menimbulkan berbagai spekulasi terkait dinamika politik di akhir masa jabatan Sutan Riska.
Di tengah suasana yang emosional, air mata Jemi Hendra menjadi simbol perpisahan yang penuh makna. Momen ini menandai berakhirnya era kepemimpinan Sutan Riska yang telah mengukir sejarah selama dua periode di Dharmasraya.
Tinggalkan Balasan