SuaraParlemen.co, Kalimantan Tengah – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kalteng, Jalan S. Parman, Palangka Raya, pada Selasa (04/02/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon, dan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas PMD Provinsi Kalimantan Tengah, H. Aryawan. Agenda utama dalam rapat ini adalah pembahasan pelaksanaan program dan kegiatan pada Anggaran Tahun 2025 dari mitra kerja Komisi IV, di mana Dinas PMD Provinsi Kalimantan Tengah merupakan salah satu mitra kerja utama.

Dalam pertemuan ini, beberapa isu strategis yang menjadi perhatian utama adalah kondisi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kalimantan Tengah, peningkatan kapasitas aparatur desa, serta penguatan kelembagaan di desa.

Kepala Dinas PMD, H. Aryawan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya melaksanakan program dan kegiatan di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.

“Kami berharap melalui pertemuan ini, Dinas PMD Provinsi Kalimantan Tengah dapat menguatkan program dan kegiatan yang lebih matang dan terarah, sehingga pemberdayaan masyarakat dan desa dapat terlaksana dengan baik dan efisien,” ujar Aryawan.

Rapat ini menjadi forum strategis untuk menyinergikan program kerja antara eksekutif dan legislatif demi mewujudkan pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah yang lebih optimal dan maju. DPRD dan Dinas PMD berharap bahwa melalui kolaborasi ini, program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya masyarakat desa di Kalimantan Tengah.

Dengan adanya RDP ini, diharapkan setiap program yang direncanakan dapat berjalan selaras dengan visi pembangunan daerah, yakni mewujudkan Kalimantan Tengah yang semakin maju, berdaya saing, dan sejahtera.

Baca juga :  Verrell Bramasta Ajak Fuji Keliling Gedung DPR, Netizen Langsung Ngejodohin

Turut hadir dalam RDP ini Sekretaris Dinas PMD Provinsi Kalimantan Tengah, seluruh Kepala Bidang, serta Pejabat Fungsional di lingkungan Dinas PMD Provinsi Kalimantan Tengah.