SuaraParlemen.co, Tarakan, Kalimantan Utara – Demi menjamin keselamatan dan keamanan armada, sebanyak 15 speedboat reguler menjalani rampcheck atau pemeriksaan kelaikan di Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan, Kalimantan Utara, Senin (10/3/2025).
Rampcheck ini mencakup pemeriksaan kondisi fisik, perlengkapan keselamatan, serta kelengkapan administrasi armada. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan beberapa kekurangan, terutama pada perlengkapan keselamatan seperti life jacket penumpang yang dinilai tidak layak pakai. Petugas segera meminta motoris speedboat untuk menggantinya dengan yang baru dan sesuai standar keselamatan.
Selain itu, penempatan life jacket cadangan juga menjadi perhatian petugas. “Mereka punya cadangan life jacket cukup banyak. Jadi kami meminta mereka untuk menempatkan life jacket cadangan di kapal penumpang yang layak,” ujar Dwi Pandu Agung Wicaksono, Koordinator Speedboat dan Seksi Sarana dan Prasarana UPTD Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan.
Tak hanya soal life jacket, pemeriksaan juga menemukan kekurangan pada kotak P3K di beberapa speedboat. Diketahui, jumlah obat yang tersedia sangat sedikit, bahkan beberapa di antaranya sudah kedaluwarsa dan harus segera diganti.
Sudirman, Staf Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltim-Kaltara, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini dilakukan sejak pagi hingga siang terhadap 15 speedboat reguler yang biasa melayani rute Tarakan-Tana Tidung, Tarakan-Sungai Nyamuk, Tarakan-Malinau, dan Tarakan-Bunyu. Sementara itu, speedboat reguler untuk rute Tarakan-Tanjung Selor dilakukan di Pelabuhan Kayan II Tanjung Selor, sedangkan rute Tarakan-Nunukan diperiksa di Pelabuhan Nunukan.
Pelaksanaan rampcheck ini berlangsung selama dua hari, yaitu Senin (10/3/2025) hingga Selasa (11/3/2025). Dalam pemeriksaan ini, petugas memastikan kelengkapan fasilitas keselamatan di atas kapal, alat navigasi, alat pemadam kebakaran, kondisi permesinan dan kelistrikan, serta dokumen awak kapal dan nakhoda.
“Dalam momen angkutan Lebaran tahun ini, pemeriksaan melibatkan beberapa instansi. Ketua Posko berada di Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, didampingi oleh BPTD Kaltara, KSOP, Polairud Polda Kaltara, Satpolairud, serta Distrik Navigasi,” jelasnya.
Para pengelola speedboat diberikan waktu satu minggu untuk melengkapi temuan yang ada. “Setelah semua kelengkapan sesuai dengan checklist, speedboat akan diberikan stiker tanda kelayakan berlayar untuk kegiatan mudik Lebaran tahun ini,” pungkasnya. (Amelia)
Tinggalkan Balasan