SuaraParlemen.co, Jakarta – Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) mengaku kebanjiran orderan dari aparatur sipil negara (ASN) yang turun di Stasiun LRT Pancoran Bank BJB, Jalan Gatot Subroto, pada Rabu pagi (7/5/2025). Lonjakan pesanan terjadi sejak pagi, seiring dengan penerapan kebijakan ASN DKI Jakarta yang diwajibkan menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.
Dedi (34), salah satu pengemudi ojol yang biasa mangkal di sekitar stasiun LRT Pancoran, mengatakan orderan meningkat signifikan sejak pukul 06.30 WIB.
“Sekitar pukul 6.30 WIB hingga 9.00 WIB tadi, saya lumayan banyak mendapat orderan dari karyawan dan ASN. Mereka keluar dari stasiun LRT dan lanjut ke kantor menggunakan ojol,” kata Dedi kepada SuaraParlemen.co.
Hal serupa disampaikan Syarif (28), pengemudi ojol lainnya. Ia menyebut sejumlah ASN mulai rutin menggunakan transportasi umum dan melanjutkan perjalanan dengan ojol.
“Orderan jadi lebih banyak. ASN ada beberapa yang sekarang naik LRT dan butuh ojol untuk sampai ke kantor. Tadi ada juga yang dari Transjakarta,” ungkapnya.
“Kayaknya memang mereka mulai menggunakan transportasi umum. Tadi ada yang saya antar ke Mampang,” tambah Syarif.
Namun demikian, peningkatan pengguna transportasi umum tidak serta merta mengurangi kemacetan. Menurut Dito (24), seorang pengemudi ojol lain, lalu lintas justru terasa lebih padat.
“Memang sih, jadi lebih ramai. ASN yang biasanya bawa mobil pribadi, sekarang banyak yang menggunakan angkutan umum. Ini bikin jalanan padat juga,” ujarnya.
“Saya kira ini karena banyak ASN yang datang menggunakan LRT atau Transjakarta jadi makin ramai. Macetnya bukan hanya karena kendaraan pribadi, tapi juga ojol dan taksi,” sambungnya.
Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi lalu lintas di sekitar Stasiun LRT Pancoran terpantau padat, terutama pada pukul 07.00 hingga 08.00 WIB.
“Tadi macet dari pukul 7.00 WIB hingga 8.00 WIB, seperti jam kerja biasa memang macet. Cuma kalau dari pantauan sekarang arusnya sudah mulai lancar,” kata Ardi, petugas Dinas Perhubungan yang berjaga di lokasi.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan Instruksi Gubernur No. 6 Tahun 2025 yang menganjurkan ASN menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Kebijakan ini bertujuan untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi, mengurangi kemacetan, dan memperbaiki kualitas udara di ibu kota. (Amelia)
Tinggalkan Balasan