SuaraParlemen.co, Kota Langsa – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi menetapkan Suri Akramaini sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kota Langsa periode 2025–2030. Penetapan ini diumumkan pada Kamis (14/8/2025) melalui kanal YouTube PKS, dibacakan langsung oleh Ketua DPW PKS Aceh Tgk. H. Ismunandar, didampingi Sekretaris DPW H. Kasibun Daulay dan Ketua MPW PKS Aceh Tgk. H. Bustanul Arifin.
Suri Akramaini, yang sebelumnya menjabat sebagai Kaderisasi DPD PKS Kota Langsa periode 2020–2025, menggantikan Noma Khairil — tokoh muda Kota Langsa yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRK Langsa.
Perjalanan politik Suri dimulai sejak 2015 sebagai Ketua Bidang Kepemudaan DPD PKS Kota Langsa. Ia kemudian dipercaya menjadi Bendahara DPD, Sekretaris Dewan Etik Daerah (DED), dan terakhir Kaderisasi DPD sebelum akhirnya memegang tampuk kepemimpinan.
Bersamaan dengan penetapan ini, DPP PKS juga mengumumkan susunan pengurus DPD PKS Kota Langsa periode 2025–2030:
- Sekretaris DPD: Muhammad Dani
- Bendahara: Asnita
- Ketua Bidang Kaderisasi: M. Yusuf
Selain itu, Noma Khairil ditetapkan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) dengan Sekretaris Nurhayati. Sementara Cecep Suhendar dipercaya sebagai Ketua Dewan Etik Daerah, didampingi Sekretaris Mutia Hanum.
“Amanah ini adalah estafet keberlanjutan kepemimpinan sebelumnya yang diketuai oleh Bang Noma Khairil, yang telah berhasil meraih empat kursi DPRK Langsa dan satu kursi kepemimpinan sebagai Wakil Ketua II. InsyaAllah, target kami ke depan bisa lebih baik lagi,” ujar Suri.
Sebagai Ketua DPD PKS Kota Langsa yang baru, Suri menegaskan target utamanya adalah memperkuat kaderisasi dan meningkatkan eksistensi PKS di Kota Langsa. “Ini semua harus melibatkan kerja tim dari seluruh keluarga besar PKS Kota Langsa,” tutupnya. (Kjp)
Tinggalkan Balasan