SuaraParlemen.co, Jakarta – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus tunjangan rumah dinas bagi anggota DPR RI.

PKS menilai, anggaran yang selama ini digunakan untuk tunjangan rumah dinas lebih baik dialokasikan pada kepentingan masyarakat luas, seperti layanan kesehatan, pendidikan, serta pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“DPR RI sebagai institusi wakil rakyat berkewajiban menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan negara harus proporsional dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat. Ini bukan hanya soal penghematan, tapi juga keteladanan dan rasa keadilan,” tegas Sekjen DPP PKS, H. M. Kholid, S.E., M.Si.

Konsistensi PKS Menolak Kenaikan Tunjangan

PKS menegaskan sikap ini bukan hal baru. Sejak lama, PKS konsisten menolak berbagai bentuk kenaikan tunjangan pejabat negara.

  • Oktober 2005, PKS menolak tunjangan bagi pejabat tinggi negara.
  • September 2015, PKS menolak kenaikan tunjangan DPR dan pejabat negara.
  • Agustus 2025, PKS kembali menegaskan sikap dengan menolak tunjangan rumah anggota DPR.

Langkah Presiden Prabowo menghapus tunjangan rumah dinas DPR RI ini, menurut PKS, sejalan dengan semangat keadilan sosial serta pengelolaan anggaran negara yang berpihak pada rakyat. (Kjp)

Baca juga :  Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Bappenas, Bahas MBG dan Dampak Inpres 2025