SuaraParlemen.co, Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto atas keputusannya yang dinilai bijaksana dan berjiwa kenegarawanan dalam mengembalikan empat pulau kepada wilayah Provinsi Aceh.

“Keputusan Presiden Prabowo mengembalikan empat pulau kepada Aceh adalah langkah yang tepat dan menunjukkan sikap negarawan. Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi tentang menjaga keutuhan dan persatuan bangsa,” ujar Kholid yang juga Anggota DPR RI Komisi XI, Rabu (18/6/2025).

Kholid menilai, langkah cepat Presiden dalam menyelesaikan polemik administratif ini mencerminkan kepekaan tinggi terhadap isu-isu strategis kebangsaan. Menurutnya, jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut, berpotensi menimbulkan ketegangan sosial antara dua provinsi bersaudara, yakni Aceh dan Sumatera Utara.

“Kita bersyukur, Presiden merespons dengan cepat dan mengambil keputusan yang adil. Masalah ini berpotensi memicu ketegangan horizontal jika tidak segera ditangani. Tapi dengan kepemimpinan yang tegas dan responsif, alhamdulillah persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” tambahnya.

Dari sisi historis, geografis, dan data kependudukan, lanjut Kholid, keempat pulau yang dimaksud memang secara faktual merupakan bagian dari Aceh. Karena itu, keputusan mengembalikannya dinilai sebagai langkah korektif dan bentuk keberanian politik untuk mengoreksi kekeliruan administratif.

“Keputusan ini bukan hanya soal teknis administratif, tapi menyangkut rasa keadilan masyarakat dan penghormatan terhadap data sejarah serta fakta di lapangan. Presiden Prabowo menunjukkan bahwa kepemimpinan yang kuat adalah kepemimpinan yang mampu menjaga keseimbangan antara hukum, sejarah, dan keutuhan bangsa,” tegas Kholid.

Adapun keempat pulau yang sempat menjadi polemik adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Keempatnya sempat tercantum dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) No. 300.2.2-2138 Tahun 2025 sebagai bagian dari wilayah Sumatera Utara.

Baca juga :  Gelombang PHK Awal 2025: Lebih dari 18 Ribu Pekerja Terkena Dampak, Jawa Tengah Tertinggi

Namun, setelah menerima berbagai masukan dari masyarakat dan lembaga terkait, serta melalui rapat terbatas yang dipimpin langsung Presiden Prabowo di Istana Negara pada Selasa, 17 Juni 2025, pemerintah akhirnya memutuskan merevisi keputusan tersebut dan mengembalikan status keempat pulau itu ke Provinsi Aceh.

“Ini adalah contoh nyata bagaimana negara hadir untuk menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin, berdasarkan data dan semangat persatuan. PKS mendukung langkah-langkah strategis pemerintah yang berpihak pada keadilan dan keutuhan bangsa,” pungkas Kholid.