SuaraParlemen.co, Papua Pegunungan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayawijaya menggelar rapat paripurna setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya terpilih. Acara ini berlangsung di Hotel Baliem Pilamo, Wamena, pada Jumat (7/2/2025).

Ketua Sementara DPRD Jayawijaya, Lucky Wuka, menjelaskan bahwa rapat paripurna ini bertujuan untuk menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya terpilih untuk periode 2025-2030.

“Kami DPRD Jayawijaya baru bisa menggelar rapat paripurna ini setelah adanya penetapan resmi dari KPU Provinsi Papua Pegunungan,” ujar Lucky Wuka.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa setelah pengumuman hasil penetapan dari KPU, pihaknya akan segera melaporkan hasil tersebut kepada Gubernur Papua Pegunungan sebelum diteruskan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Usai rapat ini, kami akan membawa hasil penetapan ini kepada Pak Gubernur, yang selanjutnya akan meneruskannya kepada Mendagri,” tambahnya.

Lucky Wuka juga menegaskan bahwa sesuai dengan petunjuk dari Mendagri, hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tidak disampaikan langsung kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Jayawijaya, melainkan langsung kepada Gubernur Papua Pegunungan untuk diproses lebih lanjut.

Dengan langkah ini, diharapkan proses administrasi dan pelantikan Bupati serta Wakil Bupati Jayawijaya terpilih dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Amel)

Baca juga :  DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Terkait Ranperda SPBE