SuaraParlemen.co, Jambi – Tidak hanya pemilihan presiden dan kepala daerah yang digelar serentak, kini Kota Jambi bersiap melaksanakan Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (Pilkate) secara serentak untuk pertama kalinya. Pemilihan akan dilaksanakan pada 26 April 2025 mendatang.

“Ya, benar. Kota Jambi akan melaksanakan Pemilihan Ketua RT Serentak yang akan digelar pada tanggal 26 April 2025,” ujar Wali Kota Jambi, dr. Maulana, pada Minggu (20/4/2025).

Keseriusan pelaksanaan ini tercermin dari berbagai tahapan yang telah dijalankan, mulai dari sosialisasi hingga proses pendaftaran calon.

“Pemilihan ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan suksesnya program Rp100 juta per RT, yang merupakan bagian dari program Kota Jambi Bahagia dan menjadi visi-misi pembangunan Kota Jambi,” lanjut Maulana.

Ia menambahkan bahwa Pilkate ini juga menjadi sarana pendidikan demokrasi serta memperkuat peran Ketua RT dalam menjaga harmoni sosial dan keamanan lingkungan.

“Ketua RT bukan hanya pemimpin lingkungan, tapi juga agen perdamaian dan ketahanan sosial,” ujar Maulana penuh harap.

Dukungan dari Forum RT

Ketua Forum RT Kelurahan Selamat, Kecamatan Danau Sipin, Chudori, menyambut baik pelaksanaan Pilkate Serentak ini. Ia menilai, langkah ini merupakan perwujudan dari amanah Peraturan Wali Kota Jambi (Perwal) Nomor 06 Tahun 2025.

“Pesta demokrasi rakyat tingkat RT ini patut diapresiasi secara positif oleh warga Kota Jambi,” ujarnya.

Menurut Chudori, ini menjadi momentum bersejarah karena merupakan yang pertama di Indonesia, khususnya di Provinsi Jambi.

“Pilkate ini benar-benar melibatkan partisipasi warga secara langsung dalam memilih pemimpinnya. Ketua RT adalah pemimpin terdekat yang paling tahu persoalan nyata masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menyoroti kondisi sebelumnya, di mana banyak Ketua RT ditunjuk begitu saja, tanpa melalui mekanisme pemilihan.

Baca juga :  Audiensi Umi Siti dengan KPA Jawa Barat, Fokus pada Pencegahan dan Penanganan HIV

“Dengan Pilkate serentak yang disertai persyaratan ketat, diharapkan ketua RT yang terpilih nantinya memiliki kapasitas dan integritas yang lebih mumpuni, karena telah dikenal langsung oleh warganya,” tambahnya.

Ketua RT: Tiga Pilar Demokrasi

Lebih jauh, Chudori mengungkapkan bahwa peran Ketua RT sangatlah kompleks. Ia menjalankan tiga pilar demokrasi sekaligus:

1. Sebagai eksekutif – perpanjangan tangan pemerintah di tingkat paling bawah.

2. Sebagai legislatif – menyuarakan aspirasi warga dan mengawasi program pemerintah di lingkungannya.

3. Sebagai yudikatif – menjaga ketertiban, keamanan, dan menegakkan aturan lokal bersama warga.

“Dalam adat Melayu Jambi, Ketua RT juga merupakan pemangku adat. Ia memiliki peran penting dalam penegakan sanksi adat dan pelestarian tradisi,” ungkap Chudori.

Jadwal Pelaksanaan Pilkate:

– Pemilihan Ketua RT: 26 April 2025

– Proses finalisasi & pembuatan SK RT: 27 April 2025

– Pelantikan Ketua RT Terpilih: 15 Mei 2025

Dengan keterlibatan aktif warga, Kota Jambi berharap Pilkate Serentak 2025 menjadi tonggak baru demokrasi partisipatif di tingkat lingkungan.