SuaraParlemen.co, NTT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD untuk sisa masa jabatan 2024-2029. Acara yang berlangsung pada Selasa, 4 Februari 2025, di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi NTT ini dipimpin oleh Ketua DPRD NTT, Ibu Ir. Emelia Julia Nomleni.

PAW tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari pengunduran diri atau pergantian anggota DPRD yang sebelumnya menjabat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam acara tersebut, David Imanuel Boimau secara resmi mengucapkan sumpah/janji jabatan yang dipandu langsung oleh Ketua DPRD NTT, dengan disaksikan oleh seluruh anggota dewan, pejabat pemerintah daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD NTT berharap agar anggota DPRD yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan bekerja sama dengan rekan-rekan se-anggota dewan lainnya. “Kami berharap saudara yang baru saja dilantik dapat segera menyesuaikan diri, bekerja sama dengan anggota DPRD lainnya, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat Nusa Tenggara Timur,” ujar Ibu Emelia Julia Nomleni, yang juga mengingatkan bahwa tanggung jawab untuk pembangunan daerah harus dilaksanakan dengan penuh dedikasi.

Acara tersebut ditutup dengan doa bersama dan pemberian ucapan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik. Pengucapan sumpah/janji ini diharapkan dapat memperkuat soliditas roda pemerintahan daerah untuk lima tahun ke depan, dalam menjalankan amanat rakyat yang dipercayakan kepada mereka. (Amel)

Baca juga :  Polemik Sertifikat di Atas Laut, DPR Desak Menteri ATR Batalkan Sertifikat di Area Pagar Laut Tangerang