SuaraParlemen.co, Jakarta – Pemerintah mengumumkan percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pengangkatan mereka akan dilakukan paling lambat Juni 2025.

“Pertama, pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat bulan Juni 2025,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Sementara itu, untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pengangkatan mereka akan diselesaikan paling lambat Oktober 2025. “Penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan instansi terkait,” tambah Prasetyo.

Sebelumnya, Kemenpan-RB telah mengumumkan bahwa pengangkatan CASN 2024 menjadi ASN akan dilaksanakan serentak pada 1 Oktober 2025. Sedangkan PPPK tahap I dan II dijadwalkan serentak pada Maret 2026.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan-RB, Aba Subagja, menyebutkan bahwa pengangkatan secara serentak ini bertujuan agar semua CASN yang telah dinyatakan lulus seleksi bisa mulai bekerja pada waktu yang sama.

“Jadi nanti mereka akan bekerja di waktu yang sama, serentak,” ujarnya.

Namun, kebijakan ini mendapat protes dari CASN 2024 yang telah lolos seleksi. Sebagian dari mereka telah mengundurkan diri dari pekerjaan lama dan merasa keberatan dengan jadwal pengangkatan yang masih lama. (Amelia)

Baca juga :  KONI Kabupaten Solok Lirik Nahkoda Baru: Ali Amran Siap Majukan Olahraga