SuaraParlemen.co, Sulawesi Selatan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan secara resmi menyerahkan berita acara (BA) dan surat keputusan (SK) penetapan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi (Andalan Hati), kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel. Prosesi penyerahan berlangsung di Gedung DPRD Sulsel pada Kamis (6/2/2025).

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, didampingi oleh anggota Marzuki Kadir, Hasruddin Husain, dan Ahmad Adiwijaya, menyerahkan dokumen tersebut langsung kepada Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi. Turut hadir dalam acara ini para Wakil Ketua DPRD Sulsel, yakni Rahman Pina, Sufriadi Arif, dan Fauzi Andi Wawo.

“Dengan penyerahan ini, seluruh rangkaian tahapan Pilkada, mulai dari perencanaan hingga pengusulan pelantikan pasangan terpilih, telah selesai. Tugas kami di KPU Sulsel juga berakhir,” ujar Hasbullah.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat paripurna pada Jumat (7/2/2025) malam untuk membahas pengusulan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur terpilih.

“Setelah rapat paripurna, surat usulan dari DPRD Sulsel akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk diproses secara administrasi. Kami ingin mempercepat proses ini agar tidak terjadi penumpukan administrasi di kementerian, mengingat banyak daerah lain yang juga sedang mengurus hal serupa,” jelas Rachmatika, yang akrab disapa Cicu.

DPRD Sulsel berkomitmen untuk mempercepat pengusulan ini agar pelantikan gubernur dan wakil gubernur dapat dilakukan tepat waktu, sejalan dengan jadwal pelantikan daerah lain.

Pasangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) berhasil memenangkan Pilgub Sulsel 2024 dengan perolehan suara sebesar 3.014.255 suara atau 65,32%, mengalahkan pasangan Danny Pomanto-Azhar Arsyad.

Dengan penetapan ini, pasangan Andalan Hati akan segera bersiap menjalankan amanah sebagai pemimpin Sulawesi Selatan untuk periode 2025-2030.

Baca juga :  KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB