SuaraParlemen.co, Aceh Tengah, 26 Maret 2025 – Susilawati S.Pd, Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah, hadir dalam rapat penertiban tambang ilegal yang digelar baru-baru ini. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan bahwa aktivitas tambang ilegal jelas melanggar Undang-Undang yang berlaku. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya penertiban terhadap tambang ilegal di wilayah tersebut.

Lebih lanjut, Susilawati mengusulkan agar tambang rakyat dapat dilegalkan melalui pembuatan regulasi khusus yang mengatur kegiatan pertambangan oleh masyarakat. “Dengan adanya regulasi ini, masyarakat dapat menambang dengan aman dan terjamin, sementara daerah juga bisa mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikelola secara sah dan terstruktur,” ujar Susilawati kepada wartawan Suaraparlemen.co.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi yang adil dan menguntungkan bagi masyarakat serta pemerintah daerah, sambil memastikan keberlanjutan lingkungan dan hukum yang jelas. (Kjp)

Baca juga :  Susilawati,S.Pd Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Terima Hasil Laporan LKPJ Bupati Tahun 2024