SuaraParlemen.co, Jakarta, 6 Mei 2025 – Pemerintah resmi membuka ruang pengaduan masyarakat melalui Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Meresahkan. Satgas ini dibentuk sebagai upaya serius memberantas aksi premanisme dan aktivitas ormas yang dinilai meresahkan serta mengganggu stabilitas sosial dan iklim investasi di Indonesia.
“Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, atau bentuk intimidasi lain yang dilakukan oleh oknum maupun kelompok tertentu,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan dalam keterangan pers, Selasa (6/5/2025) malam.
Menurut Budi, langkah ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap organisasi yang bertindak di luar hukum, memaksakan kehendak dengan kekerasan, atau merusak tatanan sosial.
“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur. Kehadiran negara harus dirasakan nyata, khususnya dalam menjamin kebebasan beraktivitas dan rasa aman bagi seluruh masyarakat,” katanya.
Satgas ini dibentuk dalam rapat koordinasi lintas kementerian yang diselenggarakan oleh Kemenko Polhukam pada hari yang sama. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Kejaksaan Agung, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait lainnya.
Operasi Satgas Terpadu akan melibatkan kerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi lokal, guna memastikan efektivitas pelaksanaan di lapangan. Meski demikian, Budi menekankan bahwa pemerintah tetap menghormati prinsip kebebasan berserikat dan berkumpul.
“Pada prinsipnya, pemerintah tidak melarang keberadaan ormas, namun seluruh organisasi wajib disiplin dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Melalui pembentukan saluran pengaduan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan sosial yang aman dan damai. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya menjadikan Indonesia sebagai tempat yang nyaman bagi pertumbuhan ekonomi dan investasi.
“Dengan kebijakan tegas ini, pemerintah berharap akan tercipta ruang publik yang bersih dari premanisme, bebas dari dominasi kelompok kekerasan, serta memberikan rasa keadilan dan keamanan yang merata bagi seluruh warga negara,” tutup Budi Gunawan. (Amelia)
Tinggalkan Balasan