SuaraParlemen.co, Takengon – Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, resmi melantik Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tengah, Senin (15/9/2025).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3 – 3248 Tahun 2025 tanggal 15 Agustus 2025, yang menetapkan Aulia Putra, S.STP, M.Si sebagai Kepala Disdukcapil Aceh Tengah dengan jabatan Eselon II.b.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat dan disaksikan oleh pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkab Aceh Tengah, di antaranya Drs. H. Alam Syuhada, MM selaku Asisten Administrasi Umum Setdakab, serta Jamaluddin, SE, MM selaku Kepala BKPSDM. Turut hadir Kepala Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah, H. Wahdi, M.S., MA, yang memimpin jalannya pengambilan sumpah jabatan.

Dalam sambutannya, Bupati Haili Yoga menegaskan bahwa pengangkatan Kepala Disdukcapil berbeda dengan jabatan kepala dinas lainnya karena harus melalui persetujuan Menteri Dalam Negeri. Ia berharap pejabat baru dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab serta meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat Aceh Tengah.

Dengan dilantiknya Aulia Putra, S.STP, M.Si, maka ia resmi menjabat sebagai Kepala Disdukcapil Aceh Tengah dan siap menjalankan amanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Kjp)

Sumber: Laman FB Disdukcapil Aceh Tengah

Baca juga :  Aceh Tengah Diusulkan Jadi Sentra Ekonomi Kreatif, Menteri Ekraf Siap Fasilitasi