SuaraParlemen.co, Jakarta — Seorang pegawai PT Garuda Indonesia yang bertugas di Bandara Soekarno Hatta diduga terlibat dalam jaringan sindikat uang palsu. Tersangka bernama Bayu Setio Aribowo, yang juga dikenal dengan inisial BY atau BS (40), diketahui bekerja di bagian Cargo Niaga sebagai Relationship Manager.

“Dia di bagian Cargo Niaga, sebagai Relationship Manager,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Martua Malau, pada Jumat, 11 April 2025.

Penyidik dari Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang saat ini masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan Bayu dalam peredaran uang palsu di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Pihak kepolisian memastikan bahwa Bayu adalah pegawai aktif di PT Garuda Indonesia yang bertugas di Bandara Soekarno Hatta.

“Iya (bekerja di PT Garuda). Kami akan dalami pemeriksaan lagi,” ujar Kompol Martua.

Pengembangan Kasus dan Barang Bukti

Penangkapan Bayu merupakan hasil pengembangan dari dua tersangka lainnya, yakni BI dan Elyas alias E, yang berperan sebagai penjual dana. Dari keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu:

  • Uang tunai senilai Rp 451.700.000
  • 15 lembar uang kertas pecahan 100 dolar Amerika
  • Lokasi penyitaan: Kamar 108, Hotel Pent House, Mangga Besar, Lokasari, Jakarta Barat

Berdasarkan keterangan BI dan E, uang palsu tersebut mereka peroleh dari Bayu Setio Aribowo, yang disebut sebagai pegawai BUMN.

“Yang pegawai Garuda itu atas nama Bayu alias BY,” tambah Kompol Martua Malau dalam keterangan kepada VOI, Kamis, 10 April.

Penangkapan Tersangka Lain

Selain Bayu, polisi juga berhasil menangkap tersangka lain bernama Babay Bahrum Kulum alias BBK, yang kedapatan menerima dana sebesar Rp 1,1 juta. Uang tersebut ditemukan dalam jok mobil Toyota Innova miliknya. Dari kedua tersangka ini, polisi juga menyita:

  • 1 unit mesin penghitung uang
Baca juga :  Gubernur Pramono Anung Sampaikan Belasungkawa atas Kecelakaan Pesepeda di Jalan MH Thamrin

Kedua tersangka, Bayu dan BBK, mengaku mendapatkan uang tersebut dari seseorang bernama Haji Amir Yadi alias AY, yang diduga berperan sebagai penyedia dana di wilayah Jawa Barat. Diketahui, AY merupakan residivis dalam kasus serupa.

Total 8 Tersangka Diamankan

Dalam pengungkapan kasus ini, total terdapat 8 orang tersangka yang terlibat dalam sindikat uang palsu asal Jawa Barat. Saat ini, kasus masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak Polsek Metro Tanah Abang. (Amelia)