SuaraParlemen.co, Takengon, 15 Mei 2025 – Dalam Sidang Paripurna yang berlangsung di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Tengah tahun 2024 yang dipimpin oleh Ketua Pansus, Syukri, menyampaikan laporan akhir yang menyoroti berbagai persoalan penting dalam pelaksanaan program dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah. Dalam laporan tersebut, Pansus menekankan perlunya perbaikan serius di berbagai sektor demi meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan daerah. Laporan ini merupakan hasil kajian intensif antara anggota Pansus bersama jajaran Kepala Perangkat Daerah.
Sidang yang dibuka dengan doa dan sambutan penuh kekhidmatan ini seharusnya dihadiri dan di buka oleh Bupati Aceh Tengah tapi beliau berhalangan hadir dan di gantikan oleh Pak Sekda Aceh Tengah dan di hadiri oleh pimpinan dan anggota DPRK, Sekda, para camat, kepala SKPK, dan unsur Forkopimda lainnya.
Dalam rapat paripurna DPRK Aceh Tengah yang digelar baru-baru ini, laporan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024 resmi dibacakan oleh Wakil Ketua Pansus, Seven Cibro Cobat. Laporan tersebut menyoroti berbagai temuan penting terkait pelaksanaan program pemerintah daerah yang belum optimal.
Namun, di balik pembacaan laporan itu, SuaraParlemen.co berhasil mewawancarai langsung Ketua Pansus, Syukri, melalui sambungan telepon. Dalam keterangannya, Syukri menjelaskan secara lebih dalam mengenai substansi laporan serta arah rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus.
“Kami menemukan beberapa program yang belum berjalan sebagaimana mestinya, baik karena perencanaan yang lemah, realisasi anggaran yang lambat, maupun ketidaksesuaian antara kegiatan dan kebutuhan masyarakat di lapangan,” ujar Syukri.
Ia menegaskan, hasil evaluasi Pansus tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk pengawasan dan dorongan perbaikan terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Pansus hadir bukan untuk menghakimi, melainkan untuk memastikan bahwa anggaran yang telah disahkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ini bagian dari tanggung jawab bersama dalam membangun daerah,” tambah Syukri.
Syukri juga mengapresiasi semangat keterbukaan dari beberapa SKPK yang dinilai kooperatif dalam memberikan data dan penjelasan selama proses evaluasi. Namun, ia juga menyayangkan masih adanya dinas atau unit kerja yang tidak memberikan informasi secara lengkap atau tepat waktu.
Sebagai penutup, Syukri menekankan bahwa DPRK melalui Pansus akan terus mendorong transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan anggaran daerah, agar pembangunan di Aceh Tengah berjalan lebih terarah dan menyentuh kebutuhan masyarakat.
Pembahasan LKPJ ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan Pansus pada Rapat Paripurna DPRK Aceh Tengah tanggal 16 April 2025, sebagaimana tertuang dalam Keputusan DPRK Nomor 175/04/2025. Hasil evaluasi tersebut melahirkan sejumlah rekomendasi strategis untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah, mencakup lima bidang utama: Pemerintahan, Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat.
Minimnya Koordinasi dan Rendahnya Serapan Anggaran
Salah satu sorotan utama Pansus adalah lemahnya koordinasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pelaksanaan program. Menurut Syukri, rendahnya serapan anggaran di sejumlah OPD menandakan adanya persoalan dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan kegiatan.
“Banyak kegiatan yang tidak berjalan maksimal karena minimnya koordinasi lintas sektor. Ini harus segera dibenahi agar anggaran yang telah dialokasikan benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat,” tegas Syukri.
Masalah BUMD dan Aset Daerah
Pansus juga menyoroti persoalan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan, beberapa BUMD terkesan hanya menjadi beban anggaran.
Syukri menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMD dan pengelolaan aset daerah. Ia mendorong agar pemerintah daerah lebih serius dalam memaksimalkan potensi aset untuk mendongkrak PAD.
“Kita memiliki banyak aset, tapi sayangnya belum dikelola secara profesional. Ini menjadi PR besar yang harus segera ditangani,” ujar Syukri.
Ketidaksesuaian Antara Perencanaan dan Realisasi
Pansus juga menemukan ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan dengan realisasi program di lapangan. Banyak kegiatan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan prioritas pembangunan sebagaimana tercantum dalam dokumen perencanaan daerah.
“Perencanaan seharusnya menjadi panduan, bukan sekadar formalitas. Kami berharap ke depan ada sinkronisasi yang lebih kuat antara perencanaan dan implementasi,” tambah Ketua Pansus.
Perlunya Reformasi Birokrasi dan Penguatan SDM
Dalam laporannya, Pansus juga menekankan perlunya reformasi birokrasi secara berkelanjutan. Kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur dinilai masih perlu ditingkatkan untuk mendukung pelaksanaan program-program strategis daerah.
Syukri menggarisbawahi pentingnya pelatihan berkelanjutan dan penempatan pejabat sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi. Ia juga mendorong penerapan sistem merit dalam proses mutasi dan promosi jabatan.
Rekomendasi Pansus: Perbaikan Terpadu demi Masa Depan Daerah
Laporan yang dibacakan Ketua Pansus ini mengakhiri pembahasannya dengan serangkaian rekomendasi strategis yang diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh Bupati dan seluruh perangkat daerah. Mulai dari peningkatan koordinasi antar-OPD, penataan BUMD dan aset, penguatan sistem pengendalian internal, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
“LKPJ adalah instrumen penting dalam mengukur akuntabilitas kepala daerah. Oleh karena itu, kami berharap hasil evaluasi ini menjadi bahan introspeksi bersama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan demi kemajuan Aceh Tengah,” tutup Syukri dengan penuh harap.
Susunan panitia pansus DPRK Aceh Tengah dan juru bicaranya :
Ketua : Syukri
Wakil Ketua : Seven Cibro Cobat
Anggota :
– Mukhlis, S. pd
– Ir. Amiruddin
– Genap
– Saiful MS Amirullah, S. Pdi
– Ichwan Mulyadi
– Fahrijal Kasir
– Fauzan
– Ilyas Sadikin
Juru bicara : Seven Cibro Cobat
Tinggalkan Balasan