SuaraParlemen.co, Surabaya, 19 Maret 2025 – Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM) Indonesia Cabang Surabaya mengecam keras serangan Israel ke Gaza, Palestina, yang sekaligus membatalkan gencatan senjata yang telah berjalan beberapa waktu lalu.
Direktur PAHAM Indonesia Cabang Surabaya, H.M.I. El Hakim, S.H., M.H., menegaskan bahwa serangan zionis Israel ke Palestina jelas-jelas melanggar hak asasi manusia serta hukum humaniter internasional sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi dunia, termasuk Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia hingga Statuta Roma.
Advokat muda yang akrab disapa Cak Hakim ini menambahkan bahwa Indonesia, sebagai negara besar dan anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), wajib bersikap tegas atas kejahatan kemanusiaan yang terus berlarut-larut. “Indonesia harus lebih aktif dalam forum peradilan internasional untuk membela Palestina, khususnya Gaza, dari berbagai bentuk penindasan,” tegasnya.
Sebagai advokat spesialis hukum ketatanegaraan dan hak asasi manusia, Cak Hakim juga menyoroti serangan terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza serta blokade bantuan kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel. “Ini bukan hanya tindakan yang bertentangan dengan prinsip kemanusiaan, tetapi juga penghinaan terhadap Indonesia. Konstitusi kita jelas mengamanatkan untuk menentang segala bentuk penjajahan di dunia,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan perlunya terobosan hukum untuk mengadili Israel dan pejabatnya berdasarkan prinsip universalitas HAM dalam KUHP Indonesia, khususnya Pasal 6 dan Pasal 7, yang berkaitan dengan yurisdiksi universal atas kejahatan internasional.
Serangan terbaru Israel ke Gaza setelah gencatan senjata ini telah menewaskan lebih dari 400 jiwa, termasuk wanita dan anak-anak. Tragedi ini semakin menambah panjang daftar korban dari serangan militer Israel yang didukung oleh sekutunya, Amerika Serikat.
PAHAM Indonesia Cabang Surabaya menyerukan kepada komunitas internasional, khususnya pemerintah Indonesia, untuk mengambil langkah nyata dalam menekan Israel dan mendukung perjuangan rakyat Palestina dalam memperoleh keadilan dan kemerdekaan.
Tinggalkan Balasan