SuaraParlemen.co, Tangsel – Komisi I DPRD Kota Tangerang Selatan mendorong Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) agar segera menginisiasi pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Permendagri Nomor 7 Tahun 2023 tentang pedoman pembentukan dan nomenklatur badan riset daerah.
Dorongan ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi I DPRD Tangsel, Mustopa, usai rapat koordinasi evaluasi triwulan III tahun 2025 bersama Bappelitbangda di ruang rapat Komisi I, Kamis (2/10).
Menurut Mustopa, program riset dan inovasi di Kota Tangsel selama ini belum memiliki arah yang jelas maupun hasil yang terukur. Ia menilai, belum ada inovasi nyata yang muncul dari kegiatan riset yang dikelola oleh Bappelitbangda.
“Karena itu kami mendorong pembentukan tim kajian lintas sektor dengan melibatkan BRIN, akademisi, dan OPD terkait untuk menyiapkan dasar pembentukan BRIDA Kota Tangsel,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Mustopa menambahkan, potensi pembentukan BRIDA di Tangsel sejatinya cukup besar namun belum dimanfaatkan secara optimal. Padahal, peluang kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta sejumlah perguruan tinggi seperti Institut Teknologi Indonesia (ITI), Universitas Pamulang (Unpam), UIN Syarif Hidayatullah, dan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) sangat terbuka lebar.
“Komisi I DPRD Kota Tangsel siap mendorong dukungan anggaran untuk memperluas program peningkatan kapasitas pegawai, terutama dalam bidang analisis data, perencanaan berbasis riset, dan inovasi kebijakan publik,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Mustopa menegaskan bahwa penguatan riset daerah menjadi langkah penting untuk memastikan kebijakan pembangunan di Kota Tangsel berbasis data, berorientasi hasil, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.



Tinggalkan Balasan