SuaraParlemen.co, Jakarta – Seorang mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata, Jakarta Selatan, mengaku mengalami kerugian hingga hampir Rp1 miliar, tepatnya sebesar Rp975.375.000. Kuasa hukum dari mitra bernama Ira Mesra, yakni Danna Harly Putra, menyampaikan bahwa sejak dapur mulai beroperasi pada Februari 2025, kliennya belum menerima pembayaran sepeser pun dari pihak yayasan penyelenggara.

“Terhadap tindakan yayasan yang tidak membayarkan sepeser pun hak klien kami dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis ini, kami akan mengambil langkah hukum,” ujar Harly dalam konferensi pers yang digelar di Kalibata pada Selasa, 15 April 2025.

Rencana Gugatan dan Harapan Evaluasi Program

Langkah hukum yang akan diambil berupa gugatan perdata dan pelaporan ke pihak kepolisian. Harly berharap, upaya hukum ini dapat menjadi pengingat bagi pemerintah agar melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program-program sosial, khususnya MBG.

“Agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Kami juga berharap pemerintah segera meluncurkan tempat pengaduan resmi untuk program MBG,” tambahnya.

Kerugian Hampir Rp1 Miliar: Rinciannya

Kerugian yang dialami Ira dihitung dari total 65.025 porsi makanan yang telah disediakan dalam dua tahap. Seluruh pengadaan dan operasional dapur, termasuk bahan pangan, sewa tempat, listrik, peralatan dapur, hingga gaji juru masak, ditanggung sendiri oleh Ira.

Masalah semakin rumit karena Ira baru mengetahui adanya perbedaan harga per porsi berdasarkan jenjang pendidikan setelah dapur mulai beroperasi. Berdasarkan informasi, harga per porsi untuk PAUD, TK, dan SD kelas 1-3 adalah Rp13.000, sementara untuk SD kelas 4-6 sebesar Rp15.000. Padahal, dalam kontrak awal disebutkan bahwa seluruh porsi dihargai Rp15.000.

Baca juga :  Presiden Prabowo Disambut Hangat Erdogan di Turki: Awali Kunjungan Kenegaraan dengan Penuh Kehormatan

Akibatnya, Ira menyajikan makanan dengan standar porsi Rp15.000 untuk semua jenjang, tanpa mengetahui bahwa sebagian besar seharusnya dihargai lebih rendah. Harly juga mengungkapkan bahwa dari harga yang tercantum, pihak yayasan masih memotong sebesar Rp2.500 per porsi.

Belum Ada Pembayaran dari Yayasan

Yang paling disayangkan, hingga pertengahan April 2025, tidak ada pembayaran yang diterima Ira dari pihak yayasan MBG, meski seluruh proses pengadaan dan distribusi makanan telah berjalan.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan program sosial skala besar. Harly dan tim hukumnya kini menantikan tanggapan dari pihak yayasan maupun pemerintah terkait langkah hukum yang akan diambil. (Amelia)