SuaraParlemen.co, Jakarta – Staf Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Yudi Wahyudi, mengungkapkan bahwa sejak 2014 hingga hari ini, Indonesia masih terus mengimpor gula. Hal ini disampaikan Yudi saat memberikan kesaksian dalam sidang dugaan korupsi impor gula yang menjerat Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025), pengacara Tom Lembong menanyakan kepada Yudi mengenai kondisi impor gula di Indonesia.

“Apakah saat ini saudara masih di Kementerian Pertanian?” tanya pengacara.

“Masih,” jawab Yudi.

“Indonesia masih impor gula?” lanjut pengacara.

“Sampai saat ini masih,” ujar Yudi.

Pengacara kemudian mempertanyakan apakah luas kebun tebu di Indonesia tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional. Menjawab hal tersebut, Yudi menjelaskan bahwa ada banyak faktor yang menyebabkan produksi gula dalam negeri tidak mencukupi.

Menurut Yudi, luas lahan tebu di Indonesia hanya sekitar 530.000 hektare, dengan tingkat produktivitas rata-rata 70 ton per hektare dan rendemen sekitar 7%. Dengan angka tersebut, produksi riil gula nasional hanya mencapai 2,2 hingga 2,4 juta ton per tahun.

“Sementara kebutuhan konsumsi nasional mencapai 2,9 juta ton. Artinya ada kekurangan antara 400 ribu hingga 600 ribu ton per tahun yang harus dipenuhi melalui impor,” jelas Yudi.

Dalam perkara ini, Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ia diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang memperkaya orang lain atau korporasi, sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp578 miliar.

Jaksa menuding Tom menerbitkan kebijakan impor tanpa berkoordinasi dengan kementerian terkait. Selain itu, jaksa juga mempersoalkan keputusan Tom menunjuk sejumlah koperasi, termasuk koperasi milik TNI dan Polri, untuk mengendalikan harga gula, bukannya mempercayakan hal tersebut kepada perusahaan BUMN. (Amelia)

Baca juga :  Pers dan Literasi: Kunci Mewujudkan Kemandirian Bangsa