SuaraParlemen.co, Batam – Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau memeriksa mantan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, pada Kamis (10/4/2025).
Muhammad Rudi hadir di Mapolda Kepri dengan mengendarai mobil mewah BMW bernomor polisi BP 9 RVR. Kehadirannya dalam rangka memberikan keterangan terkait proyek pembangunan dermaga utara Pelabuhan Batuampar, Batam.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, melalui Direktur Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Simamora, membenarkan bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan dermaga tersebut.
“Terkait dermaga Utara Batuampar. Pak Rudi sedang kami mintai keterangan,” ujar Kombes Silvester saat dikonfirmasi media.
Meskipun belum merinci materi pemeriksaan, Kombes Silvester menegaskan bahwa pemeriksaan masih seputar kasus dugaan korupsi proyek dermaga tersebut. Ini adalah pemanggilan pertama bagi Muhammad Rudi sebagai saksi dalam kasus ini.
“Masih berkaitan dengan tupoksi beliau, sejauh mana beliau mengetahui informasi terkait proyek itu. Pak Rudi telah memenuhi panggilan kami hari ini,” lanjutnya.
Terkait nilai kerugian negara dalam proyek tersebut, Silvester menyampaikan bahwa hal tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Pemeriksaan terhadap Muhammad Rudi merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi revitalisasi dermaga Batuampar. Sebelumnya, pada Rabu (19/3), penyidik Subdit Tipikor Polda Kepri juga telah menggeledah ruangan Pusat Perencanaan Strategis BP Batam.
Dari penggeledahan tersebut, polisi membawa sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan proyek pembangunan dermaga Batuampar. (Amelia)
Tinggalkan Balasan