SuaraParlemen.co, Riau – Magdalisni resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau sisa masa jabatan 2024-2029 dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan, pada Senin (10/2/2025). Pelantikan ini dilakukan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk menggantikan Kelmi Amri yang mengundurkan diri guna maju sebagai calon Bupati Rokan Hulu.
Prosesi pelantikan, yang juga melibatkan pengucapan sumpah dan janji oleh Magdalisni, disaksikan langsung oleh anggota DPR RI, Achmad, serta perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Taufik OH.
Dalam kesempatan tersebut, Parisman Ihwan mengucapkan selamat kepada Magdalisni atas pelantikannya sebagai anggota DPRD Riau dari Fraksi Partai Demokrat. Ia juga menambahkan bahwa sebenarnya ada dua anggota yang dijadwalkan untuk dilantik, namun satu orang lainnya, Sumardany, belum dapat diparipurnakan karena kelengkapan administrasi yang belum terpenuhi. “Saat ini, masih ada satu anggota dari Partai Demokrat, serta masing-masing satu dari Partai Golkar dan PKB yang belum dilantik,” ujar Parisman.
Setelah dilantik, Magdalisni akan bertugas di Komisi V DPRD Riau, yang membidangi sektor pendidikan, kesehatan, kepemudaan dan olahraga, rumah sakit daerah, tenaga kerja, serta kesejahteraan rakyat. (Amelia)
Tinggalkan Balasan