SuaraParlemen.co, Jakarta – Pemerintah akan meluncurkan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih secara nasional pada 28 Oktober 2025. Koperasi ini akan hadir di seluruh desa sebagai wadah pemberdayaan ekonomi rakyat sekaligus solusi atas berbagai persoalan distribusi kebutuhan pokok dan inklusi keuangan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa hingga saat ini sudah terbentuk sebanyak 9.835 unit Kopdes Merah Putih di berbagai desa. Targetnya, jumlah ini akan terus bertambah hingga mencapai 80 ribu unit koperasi.

“Ditarget nanti 28 Oktober akan dilaunching sekaligus mulai operasional koperasi-koperasi di desa-desa itu,” ujar Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025).

Tiga Fungsi Utama Kopdes Merah Putih

Zulhas memaparkan bahwa Kopdes Merah Putih akan menjalankan tiga fungsi utama untuk mendorong kemajuan ekonomi desa:

  1. Memotong Rantai Pasok Kebutuhan Pokok
    Kopdes akan langsung menyalurkan sembako dan kebutuhan pokok dari produsen ke koperasi desa, sehingga harga bisa ditekan dan rantai distribusi menjadi lebih efisien.

“Pasokan yang panjang akan dipotong. Jadi langsung dari pusat seperti pupuk, koperasi langsung kepada rakyat. Tengkulak-tengkulak akan habis,” jelas Zulhas.

  1. Distribusi Barang Subsidi Pemerintah
    Koperasi desa akan menjadi jalur distribusi resmi untuk barang-barang subsidi seperti pupuk dan gas LPG, agar penyaluran lebih tepat sasaran dan transparan.
  2. Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos)
    Kopdes Merah Putih akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan bansos langsung ke masyarakat, memudahkan dan mempercepat proses penyaluran bantuan.

“Bantuan-bantuan pemerintah akan sampai ke Kopdes, lalu disalurkan ke masyarakat melalui kerja sama dengan PT Pos,” tambahnya.

Solusi Inklusi Keuangan Desa

Lebih dari sekadar koperasi konvensional, setiap Kopdes Merah Putih juga akan menjadi agen BRILink dan BNI46, yang menyediakan layanan keuangan modular dari bank milik negara. Hal ini sekaligus menghadirkan akses keuangan formal bagi masyarakat desa.

Baca juga :  DPRD Kota Tasikmalaya Desak Pemkot Segera Isi Jabatan Plt di OPD untuk Efektivitas Pemerintahan

Tak hanya itu, setiap koperasi juga akan memiliki layanan simpan pinjam sebagai solusi menghindari praktik rentenir dan pinjaman online ilegal (pinjol).

“Akan ada layanan simpan pinjam juga, yang akan memotong praktik rentenir, pinjol. Karena ada BRI di situ,” tutup Zulhas. (Amelia)