SuaraParlemen.co, Kalimantan Barat – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Barat menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Kapuas Hulu pada Selasa, 4 Februari 2025. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Meranti, Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, dengan agenda utama membahas persoalan kratom.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Fransiskus Ason, memimpin jalannya pertemuan bersama Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Kuswandi. Dalam sambutannya, Ason menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk koordinasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 4 Tahun 2024 tentang Tata Kelola dan Tata Niaga Kratom.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh jajaran anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu serta perwakilan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM Provinsi Kalimantan Barat.
Kratom saat ini menjadi isu yang cukup kompleks. Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Abdul Hamid, menyoroti kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait regulasi ekspor kratom. Ia menyampaikan bahwa aturan ekspor semakin diperketat, terutama dalam hal dokumen administrasi seperti persetujuan ekspor (PE) dari Kemendag. Hal ini berdampak pada aktivitas eksportir yang mengalami kendala dalam beberapa bulan terakhir akibat pengiriman yang dibatasi dalam waktu tertentu.
Melalui pertemuan ini, diharapkan ada solusi dan sinergi antara pemerintah daerah dan pusat guna mendukung tata kelola serta perdagangan kratom yang lebih ba
Tinggalkan Balasan