SuaraParlemen.co, Jakarta – Pimpinan dan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi dengan Komisi II DPR RI pada Rabu (22/1/2025) untuk membahas mekanisme seleksi dan pengangkatan PPPK, serta sejumlah permasalahan yang dihadapi oleh tenaga honorer di Provinsi Jambi.

Konsultasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil audensi bersama Asosiasi Honorer se-Provinsi Jambi pada 17 Januari 2025 yang bertujuan untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer yang belum terdaftar dalam database untuk menjadi PPPK.

Rombongan dari Provinsi Jambi, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, dan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan, beserta anggota Komisi IV lainnya, difasilitasi oleh anggota DPR RI Dapil Jambi, Syarif Fasha. Mereka diterima langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H., dari Fraksi NasDem Dapil Kalimantan Selatan I.

Syarif Fasha menjelaskan bahwa dirinya memfasilitasi audiensi antara pimpinan DPRD Jambi, Komisi IV DPRD Jambi, BKD Jambi, serta perwakilan aliansi honorer se-Provinsi Jambi dengan Komisi II DPR RI untuk membahas berbagai keluhan, termasuk masalah penggajian, formasi, dan strategi seleksi PPPK. “Semua keluhan sudah dibahas dan dimaklumi. Mudah-mudahan, sejumlah tenaga honorer di Provinsi Jambi dapat terakomodir tahun ini,” ujar Syarif Fasha.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, juga menyampaikan bahwa Komisi II DPR RI telah memberikan jawaban atas semua keluhan yang disampaikan oleh asosiasi honorer se-Provinsi Jambi.

“Tahun ini, honorer yang sudah diterima PPPK harus segera mendapatkan SK. Masalah ini harus didengar oleh gubernur Jambi, dan jumlah yang telah diusulkan Pemprov Jambi harus diselesaikan pada tahun 2025 ini,” kata Ivan.

Baca juga :  Protes LSM Keris Bali Terkait Penggunaan Visual Dewa Siwa di Atlas Beach Club: Dewan Bali Tanggapi Serius

Dia juga mengungkapkan bahwa Ketua Komisi II DPR RI berjanji akan menyampaikan usulan Pemprov Jambi kepada Menteri terkait untuk segera ditindaklanjuti.

“Kami memberikan apresiasi atas komitmen Komisi II. Mudah-mudahan ada diskresi khusus untuk Provinsi Jambi,” pungkasnya.

Dengan adanya tindak lanjut yang jelas dan dukungan dari Komisi II DPR RI, diharapkan masalah tenaga honorer di Provinsi Jambi dapat segera diselesaikan. (Amel)