SuaraParlemen.co, Jakarta, 06 Februari 2025 – Komisi V DPR RI mengadakan rapat kerja bersama sejumlah mitra kerja, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Rapat ini membahas berbagai agenda penting yang berkaitan dengan kebijakan dan efisiensi penggunaan APBN Tahun Anggaran 2025.
Agenda Pembahasan
Rapat kerja ini memiliki beberapa agenda utama, yaitu:
- Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024
- Pembahasan Program Kerja Tahun Anggaran 2025
- Pembahasan Mitigasi Gempa Megathrust
Sorotan Utama dalam Rapat
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, membuka rapat dengan memberikan sambutan terkait program kerja mitra kerja Komisi V serta menyoroti arahan Presiden yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025. Ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran harus menjadi fokus utama guna memastikan optimalisasi penggunaan APBN.
Dalam rapat ini, Lasarus menyampaikan beberapa isu strategis terkait efisiensi APBN Tahun Anggaran 2025, antara lain:
- Prioritas Program Padat Karya
Program ini harus tetap menjadi perhatian utama karena manfaatnya yang langsung dirasakan oleh masyarakat serta perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. - Peningkatan Infrastruktur dan Konektivitas
Kementerian dan lembaga diminta untuk memastikan pembangunan infrastruktur dan konektivitas antarwilayah berjalan optimal demi meningkatkan aksesibilitas masyarakat. - Optimalisasi Pemanfaatan Anggaran
Anggaran harus digunakan dengan tepat guna, tepat waktu, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. - Prioritas pada Proyek Mendesak
Proyek infrastruktur yang telah melalui proses tender harus mendapat perhatian lebih dalam penganggaran guna mendukung stabilitas ekonomi masyarakat. - Peningkatan Pengawasan Anggaran
Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran harus diperkuat untuk mencegah potensi pemborosan.
Kesimpulan dan Penutupan Rapat
Rapat kerja ini ditutup dengan persetujuan bersama yang ditandai dengan ketukan palu oleh Ketua Komisi V DPR RI. Dalam penutupannya, Lasarus menegaskan bahwa pagu indikatif setelah proses efisiensi akan menjadi kewenangan penuh pemerintah dalam pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan kebijakan penggunaan APBN 2025 dapat berjalan lebih efektif dan efisien serta memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. (Amel)
Tinggalkan Balasan