SuaraParlemen.co, Tangsel – Komisi I DPRD Kota Tangerang Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk meninjau langsung sistem pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Sidak ini dilakukan sebagai wujud fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja perangkat daerah.
Anggota Komisi I DPRD Tangsel, Nabil Ahmad Fauzi, menyebut sidak perlu dilakukan agar dewan mengetahui kondisi riil pelayanan di lapangan.
“Kami ingin memastikan pelayanan publik benar-benar berjalan dengan baik, efektif, dan bisa diakses oleh semua warga,” ujar Nabil usai sidak, Senin (29/9).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, secara umum pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Tangsel sudah cukup baik. Namun, ia mencatat masih ada hal yang harus segera dibenahi, terutama terkait kanal pengaduan online yang dinilai kurang responsif.
“Warga sudah berusaha melaporkan masalah melalui kanal aduan daring, tetapi responsnya sering lambat atau bahkan tanpa tindak lanjut yang jelas. Ini harus menjadi perhatian serius agar kepercayaan publik terhadap pelayanan tidak menurun,” tegasnya.
Menurut Nabil, layanan administrasi kependudukan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, kecepatan dan keakuratan dalam merespons menjadi faktor kunci agar warga tidak merasa dipersulit.
“Kami mendorong agar Disdukcapil bisa cepat mengatasi kebutuhan maupun keluhan masyarakat. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga soal pelayanan yang manusiawi dan berorientasi pada kepuasan publik,” jelasnya.
Komisi I DPRD Tangsel menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan menjalin komunikasi intensif dengan Disdukcapil. Harapannya, pelayanan administrasi kependudukan di Tangsel semakin transparan, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan warga secara optimal.
Tinggalkan Balasan