SuaraParlemen.co, Takengon – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah menggelar audiensi penting untuk menanggapi keresahan masyarakat terkait dugaan kenakalan di salah satu hotel di Takengon, yaitu Hotel Park Side. Audiensi yang berlangsung pada Kamis, 19 Juni 2025, di ruang rapat DPRK Aceh Tengah itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi D, Syukri, dan dihadiri sejumlah pihak terkait.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten I Sekretariat Daerah Aceh Tengah, perwakilan Polres Aceh Tengah melalui Kasat Reskrim, Ketua Majelis Adat Gayo (MAG), perwakilan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kasatpol PP dan WH, serta perwakilan Pemerintahan Mahasiswa (PEMA) Universitas Gajah Putih (UGP) Takengon.
Dalam audiensi, berbagai pihak menyampaikan pandangan dan kekhawatiran atas dugaan adanya aktivitas yang bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam di lingkungan hotel tersebut. Syukri menegaskan bahwa sektor usaha, termasuk perhotelan, wajib tunduk pada norma agama serta adat istiadat Gayo yang menjadi pijakan masyarakat Aceh Tengah.
“Kami tidak menolak investasi atau dunia usaha, termasuk sektor perhotelan, tetapi kami mengingatkan agar seluruh pengusaha menjalankan usahanya sesuai dengan norma agama dan adat yang berlaku. Aceh memiliki keistimewaan dalam penerapan syariat Islam, dan itu harus menjadi pedoman utama,” tegas Syukri.
Ia juga memberikan apresiasi kepada mahasiswa UGP Takengon yang aktif menyuarakan keresahan masyarakat. Syukri menyebut bahwa keberanian mahasiswa sebagai agen perubahan adalah bukti kepedulian terhadap moralitas dan kearifan lokal.
“Kami menghargai keberanian adik-adik mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi. Ini menunjukkan bahwa generasi muda kita masih peduli terhadap marwah daerah dan nilai-nilai yang telah diwariskan oleh para leluhur,” ungkapnya.
Lebih jauh, Syukri mengingatkan para pengelola hotel di Aceh Tengah agar tidak semata-mata mengejar keuntungan. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara aspek ekonomi dan moral.
“Kepada seluruh pengelola hotel di Aceh Tengah, saya harap untuk tidak hanya mencari untung, tapi juga menjaga etika dan aturan yang berlaku di daerah ini. Jangan sampai usaha kita justru menjadi pemicu kerusakan moral generasi muda,” tambahnya.
Audiensi tersebut menjadi langkah awal yang penting dalam menyikapi isu yang berkembang. Syukri memastikan bahwa Komisi D bersama lembaga-lembaga terkait akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap aktivitas perhotelan di Aceh Tengah agar tetap berada dalam koridor syariat Islam dan adat Gayo.
“Kami akan terus mengawal hal ini. Jangan anggap enteng laporan masyarakat. Ini bukan hanya tentang satu hotel, tapi tentang bagaimana kita menjaga kehormatan dan identitas daerah kita secara bersama-sama,” tutup Syukri. (Kjp)
Tinggalkan Balasan